Rincian APBD Perubahan Kaltim 2025 yang Ditopang Silpa Hingga Tembus Rp21,74 Triliun

Sabtu, 13 September 2025

BAIT.ID – Rancangan APBD Perubahan Kaltim 2025 akhirnya disepakati dengan nilai mencapai Rp21,74 triliun. Angka ini naik dibanding APBD murni awal tahun yang ditetapkan Rp20,95 triliun.

Kenaikan tersebut bukan datang dari dana transfer pusat yang justru menurun, melainkan karena adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan SiLPA 2024 tercatat Rp2,6 triliun. Namun tidak seluruhnya bisa digunakan, sebab sebagian sudah memiliki alokasi khusus, misalnya untuk badan layanan umum daerah. “Hasil audit BPK menunjukkan yang benar-benar bisa dipakai sekitar Rp1,6 triliun,” terang Sri.

Baca juga  Siap-Siap Payung, Kaltim Bakal "Basah" di Awal Tahun 2026

Postur pendapatan Kaltim benar-benar mengalami dinamika. Pertama, terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan dari Rp10,03 triliun menjadi Rp9,56 triliun. Begitu pula pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang semula Rp9,86 triliun berkurang menjadi Rp9,27 triliun. Meski begitu, pos pendapatan lain-lain yang sah justru meningkat cukup signifikan, dari Rp202,05 miliar menjadi Rp305,17 miliar.

Sisi belanja juga mengalami pergeseran. Belanja operasional masih mendominasi dengan sejumlah perubahan: belanja pegawai naik dari Rp3,74 triliun menjadi Rp3,82 triliun, belanja barang dan jasa melonjak dari Rp4,91 triliun menjadi Rp5,55 triliun, subsidi daerah naik dari Rp1,75 miliar menjadi Rp10 miliar, serta hibah naik tipis dari Rp695,69 miliar menjadi Rp710,04 miliar. Sementara itu, belanja bantuan sosial justru turun dari Rp27,66 miliar menjadi Rp24,17 miliar.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Penguatan BUMD, Status PT MMP dan Jamkrida Diubah Jadi Perseroda

Untuk belanja modal yang diarahkan pada proyek-proyek strategis sesuai RPJMD 2025–2029, anggarannya juga naik tipis dari Rp4,66 triliun menjadi Rp4,71 triliun. Sedangkan belanja tak terduga menurun cukup tajam dari Rp174,96 miliar menjadi Rp109,30 miliar.

Pada pos belanja transfer, yang mencakup bagi hasil pajak daerah serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, terdapat kenaikan dari Rp6,71 triliun menjadi Rp6,74 triliun. Dari sisi pembiayaan daerah, nilainya melonjak signifikan, dari Rp900 miliar di APBD murni menjadi Rp2,59 triliun dalam APBD Perubahan.

Baca juga  Ranperda PPPLH Siap Gantikan Dua Aturan Lama, Akademisi Tekankan Pentingnya Sanksi Tegas

Dengan struktur ini, APBD Perubahan Kaltim 2025 tidak hanya menopang belanja rutin, tetapi juga menjaga agar agenda pembangunan strategis tetap berjalan di tengah ketidakpastian dana transfer pusat. (csv)

Bagikan