BAIT.ID – Rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mendapat sorotan tajam dari Anggota DPD RI asal Kaltim, Andi Sofyan Hasdam. Ia meminta pemerintah meninjau ulang rencana tersebut, karena berpotensi menekan kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
Mantan Wali Kota Bontang itu menegaskan, jika pemotongan benar dilakukan, Kaltim akan menjadi salah satu daerah yang paling terdampak. Sebab, sebagian besar kebutuhan pembangunan di Bumi Etam masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
“Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, memang sudah menyatakan tidak ada pemotongan. Tapi kan masih belum jelas. Sebagai wakil daerah, saya perlu memastikan dan kalau memang ada pemotongan, saya paparkan dampaknya bagi pelayanan dasar masyarakat di Kaltim,” ujar Sofyan, Rabu, 17 September 2025 siang.
Menurutnya, Kaltim memiliki kepentingan besar terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi bagian penting dari TKD. Pasalnya, DBH merupakan sumber fiskal utama untuk menutup kebutuhan pembangunan di tengah kontribusi besar daerah ini terhadap penerimaan negara.
“Saya harap rencana pemotongan DBH bisa dibatalkan. Fiskal Kaltim sebagian besar ditopang dari hasil sumber daya alam yang sudah diberikan ke negara. Jadi tidak adil kalau yang kembali ke daerah justru makin sedikit,” tegasnya.
Sofyan menambahkan, pemotongan DBH akan menimbulkan persoalan serius. Sebab, skema pembagiannya sudah diatur berdasarkan formula tertentu, terutama untuk daerah penghasil dan sekitarnya. “Kalau dipotong sepihak tentu bermasalah. Kaltim sudah memberi kontribusi besar, tapi yang kembali kecil dan masih mau dikurangi,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komite I DPD RI yang membidangi urusan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, hingga kebijakan perbatasan, Sofyan memastikan pihaknya memiliki kewenangan menyuarakan aspirasi daerah di level nasional. Ia juga menegaskan akan menempuh jalur resmi untuk menyampaikan keberatan ini.
“Insya Allah saya akan sampaikan langsung ke Menteri Keuangan. Bahkan kami siapkan surat resmi agar tidak ada pemotongan DBH sebelum RAPBN 2026 diketok pada 23 atau 26 September nanti. Jadi sebelum tanggal itu, suara dari daerah harus sampai ke pusat,” tandasnya. (csv)








