137 Rumah di PPU Bakal Diperbaiki PUPR-Pera Kaltim

Kamis, 18 September 2025
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud bersama sang wakil, Seno Aji, serta Bupati PPU, Mudyat Noor melihat hasil program rehabilitasi rumah. (istimewa)

BAIT.ID – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai berjalan. Program yang digagas Pemprov Kaltim ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan sehat.

Khusus di PPU, sebanyak 137 unit rumah akan mendapat bantuan perbaikan. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bahkan turun langsung meninjau pelaksanaan program tersebut. Dalam kunjungan kerjanya di Kelurahan Janebora, Rabu 17 September 2025, Rudy menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima.

Baca juga  Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2025: Bankeu dan Hibah Dipangkas, Pokir Masih Tetap

“Sembari kunjungan kerja, saya sempatkan memberikan bantuan ini secara simbolis. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat,” ujar Rudy.

Secara keseluruhan, Pemprov Kaltim menargetkan 1.000 unit rumah selesai diperbaiki pada 2025. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) telah menetapkan sebaran program ini di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

Baca juga  Rudy Mas’ud Tinjau Jalur Alternatif Samarinda–Bontang, Uji Kesiapan Infrastruktur Pesisir Kaltim

Di PPU sendiri, program hanya difokuskan di Kelurahan Janebora yang terbagi ke tiga titik lokasi. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,6 miliar untuk memperbaiki 137 unit rumah.

Rasa syukur disampaikan warga penerima bantuan, salah satunya Nurendang. Ia berharap program ini terus berlanjut agar lebih banyak masyarakat bisa merasakan manfaatnya.“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya dengan haru. (csv)

Baca juga  Usulan Karst Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Taman Bumi Segera Masuk Tahap Asesmen
Bagikan