BAIT.ID – Kepastian besaran potongan dana Transfer ke Daerah (TKD) bakal terbit dalam waktu dekat. Pemangkasan dana tersebut bakal jadi patokan Pemprov Kaltim untuk menyusun APBD 2026 mendatang. Sempat beredar kabar, cuan yang dipotong bisa lebih dari 50 persen.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, membantah hal tersebut. Dirinya yakin jika pemangkasan yang terjadi di bawah angka 50 persen. Dirinya juga sudah dipanggil oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu, membicarakan rencana pemotongan tersebut.
“Besok mungkin sudah keluar pengumuman terkait besaran TKD yang dipotong. Atau paling tidak dalam minggu-minggu ini sudah ada kepastian,” ujar Rudy, Senin 22 September 2025 siang.
Diketahui, Kaltim sangat bergantung dengan TKD sebagai sumber pendapatan belanja daerah. Porsi terbesar ada di sisi Dana Bagi Hasil (DBH) yang bisa mencapai Rp10 triliun. Sebagai perkiraan, jika dipotong setengahnya, maka APBD Kaltim 2026 akan berkurang sekitar Rp 5 triliun.
Sejauh ini Pemprov Kaltim masih memproyeksikan angka Rp21,3 triliun untuk APBD 2026 mendatang. Namun jika ada potongan yang ditetapkan Kemenkeu, maka belanja pembangunan harus disesuaikan kembali.
Sementara itu Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menambahkan jika rasionalisasi anggaran hanya akan dilakukan jika PMK terkait pemotongan TKD telah terbit. Itupun hanya menyentuh kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti perjalanan dinas maupun rapat di hotel.
“Menunggu kepastian besaran pemotongan, TAPD sudah mulai memilah program mana yang bisa ditunda atau dikurangi anggarannya. Jadi saat PMK keluar, pemerintah sudah tahu komponen mana saja yang dievaluasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program prioritas yang menjadi janji kepala daerah, seperti Gratis Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi (Gratispol) dan Jaminan Sosial Kesehatan Gratis (Jospol), dipastikan tidak akan tersentuh pemangkasan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah. (csv)








