BAIT.ID – Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/9/2025) pagi, berubah menjadi arena diskusi penuh gagasan. Dialog Panel bertajuk “Menyikapi Kebijakan Efisiensi Transfer Keuangan Daerah dan Upaya Menuju Transformasi Ekonomi Provinsi Kaltim” menghadirkan tokoh-tokoh penting Benua Etam yang kompak menyuarakan satu hal: kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) harus ditata ulang agar tidak merugikan Kaltim.
Ketua Forum Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB), Edy Sofyan, membuka perbincangan dengan seruan agar daerah tidak tinggal diam. Menurutnya, kebijakan efisiensi TKD akan berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan. “Sudah saatnya kita mencari terobosan konkret. Jangan sampai pemotongan ini mengganggu agenda pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan dialog ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan bentuk aspirasi masyarakat yang harus disuarakan. Ia mengingatkan, aturan dalam PMK Nomor 56 Tahun 2025 berpotensi menghambat jalannya program pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dukungan terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami tidak menolak kebijakan nasional. Tetapi jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan minimum dikorbankan. Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Rudy juga menekankan bahwa Kaltim sebagai penyumbang besar penerimaan negara dari sektor sumber daya alam wajar bila mendapat perhatian khusus. “Dukungan fiskal memadai adalah keharusan,” tambahnya.
Wakil Gubernur Seno Aji turut menguatkan pandangan tersebut. Ia mengungkapkan, Kaltim menyumbang hampir Rp1.000 triliun PDRB kepada pusat, sehingga perlakuan seragam dalam pemotongan dana tidaklah adil. “Kami sudah menyampaikan kepada Presiden dan Menteri Keuangan, kalaupun ada pemotongan, sebaiknya tidak lebih dari 20 persen. Kaltim pantas mendapat perlakuan berbeda,” kata Seno.
Ia pun mendorong seluruh elemen, termasuk DPR RI dan DPD RI asal Kaltim, untuk aktif melobi pusat. “Provinsi lain bisa menarik dana APBN besar dengan menjalin relasi kementerian. Kita juga harus bergerak,” serunya.
Diskusi panel akhirnya menghasilkan kesepakatan bulat: pemotongan TKD harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan kontribusi besar Kaltim terhadap negara. Aspirasi yang terkumpul akan dibawa langsung Gubernur dan jajaran ke Kementerian Keuangan serta lembaga legislatif pusat sebagai langkah konkret memperjuangkan hak daerah. (csv)








