BAIT.ID – Realisasi investasi di Kaltim tercatat cukup tinggi pada triwulan II 2025, yakni sebesar Rp43,47 triliun. Meski demikian, angka ini diyakini bisa lebih besar jika persoalan infrastruktur dan kepastian legalitas lahan segera teratasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menegaskan kedua persoalan itu menjadi sorotan utama para calon investor. Menurutnya, pelaku usaha tidak hanya melihat potensi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
“Capaian ini patut kita syukuri, tapi jangan membuat lengah. Masih ada pekerjaan rumah besar, terutama soal aksesibilitas infrastruktur dan kepastian hukum lahan,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, ketersediaan lahan yang clean and clear serta dukungan infrastruktur yang memadai akan menjadi nilai tambah bagi Kaltim di mata investor. Namun, keluhan terkait akses menuju lokasi investasi dan kepastian hukum atas lahan masih sering ditemui.
Selain itu, Fahmi juga menyoroti rendahnya pengembangan sektor hilirisasi. Padahal, potensi besar terdapat di sektor sumber daya alam, pariwisata, hingga industri penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). “Daya saing sektor unggulan harus terus ditingkatkan. Jangan sampai Kaltim hanya jadi lokasi tambang dan pengekspor bahan mentah tanpa memberi nilai tambah di daerah,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan investasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan pelaku usaha dan masyarakat. “Kalau semua persoalan ini bisa kita atasi bersama, saya yakin investasi akan menjadi motor utama transformasi ekonomi Kaltim ke depan,” pungkasnya. (csv)








