Geo Park Baru di Kaltim, Tinggal Tunggu Penilaian Tahun Depan

Rabu, 1 Oktober 2025
Wakil Ketua Jaringan Geo Park Indonesia, Abdillah Baraas

BAIT.ID – Kalimantan Timur kian dekat memiliki Taman Bumi (Geo Park) di kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat, yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Berau. Upaya itu kini tinggal menunggu hasil penilaian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dijadwalkan berlangsung tahun depan.

Pemprov Kaltim pun tidak sendiri. Sejumlah pihak telah diajak berkolaborasi untuk menyiapkan seluruh persyaratan sebelum proses penilaian berlangsung. Wakil Ketua Jaringan Geo Park Indonesia, Abdillah Baraas, menyebut peluang Kaltim cukup besar.

“Selangkah lagi Kaltim bakal punya Geo Park. Proposalnya sudah masuk ke Tim Geo Park Nasional di Kementerian ESDM. Tinggal menunggu penilaian,” ujarnya.

Baca juga  Dishub Siapkan Pelican Cross di Jalan Juanda, Tinggal Tunggu Restu Pusat

Menurut Abdillah, proses penilaian biasanya berjalan dari April hingga Juli. Karena itu ia mendorong Pemprov Kaltim memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi segala kebutuhan teknis maupun administratif. “Masih ada waktu membuktikan bahwa Kaltim siap memiliki Geo Park,” tambahnya.

Syarat utama Geo Park adalah adanya warisan geologi. Untuk hal ini, Karst Sangkulirang-Mangkalihat sudah lebih dulu ditetapkan Kementerian ESDM sejak tahun lalu. Selain itu, badan pengelola juga sudah terbentuk, dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, bersama Pemkab Kutai Timur dan Berau berdasarkan SK Gubernur 2024.

Baca juga  Pemprov Kaltim Fokus Tingkatkan Serapan APBD, Gubernur Tekankan Program Prioritas

Namun, persiapan tidak berhenti di situ. Geo Park juga menuntut visibilitas sebagai identitas. Logo, jargon, hingga kampanye publik harus segera terlihat. “Mulai dari gerbang selamat datang di kabupaten, di bandara, hingga kemasan produk lokal. Semua harus menampilkan logo Geo Park sebagai simbol keberadaan,” jelas Abdillah.

Pemprov Kaltim juga diminta memperkuat jejaring dengan berbagai pihak, mulai perusahaan sekitar kawasan, pelaku usaha perhotelan, tur travel, hingga lembaga seperti Balai Pelestarian Kebudayaan dan BKSDA. Kolaborasi ini penting bukan hanya untuk promosi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga dan mengembangkan kawasan.

Baca juga  ATR/BPN Siap Sertifikasi Tanah Adat di Kaltim, Asal Lembaga Adat Diakui Resmi

Terkait kekhawatiran meningkatnya kunjungan akan merusak warisan geologi maupun habitat satwa, Abdillah memastikan hal itu sudah diantisipasi dalam aturan. Badan Pengelola wajib menetapkan langkah-langkah perlindungan agar aspek konservasi tetap terjaga.

Adapun luasan kawasan yang diusulkan mencapai 22 ribu hektare, dengan titik-titik warisan geologi yang tersebar. Mulai dari gua, batuan unik, hingga jejak peninggalan sejarah.

Jika lolos penilaian, maka Karst Sangkulirang-Mangkalihat akan menyusul Geo Park lain di Indonesia seperti Ijen di Banyuwangi, Rinjani di NTB, Ciletuh-Pelabuhan Ratu di Jawa Barat, hingga Gunung Sewu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (csv)

Bagikan