DPC PPP Kubar Tiba-Tiba Nyebrang ke Kubu Mardiono

Jumat, 3 Oktober 2025
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini sedang dilanda dualisme kepengurusan. (ilustrasi)

BAIT.ID – Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) makin meruncing. Retakan yang sebelumnya hanya terjadi di pusat, kini mulai menjalar ke daerah.

DPW PPP Kaltim sebelumnya menegaskan seluruh struktur di wilayahnya solid mendukung Agus Suratman. Namun, kejutan datang dari Kutai Barat. DPC PPP Kubar secara resmi menyatakan dukungan kepada kubu M. Mardiono, yang saat ini telah mengantongi pengesahan dari Kementerian Hukum.

Ketua DPC PPP Kubar, Yuliadi, menegaskan sikap politik tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap kepemimpinan Mardiono. “Mewakili segenap pengurus PPP di berbagai tingkatan, kami mendukung penuh Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 yang sudah mendapatkan legalitas dari Menteri Hukum RI,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat 3 Oktober 2025 pagi.

Baca juga  Kabar Pemotongan TKD Sudah Keluar, DPRD Tunggu Penjelasan Pemprov Kaltim

Yuliadi juga menegaskan kesiapannya menjalankan agenda politik yang digariskan ketua umum. “Kami akan mengikuti arahan Pak Mardiono demi kejayaan PPP dan kemaslahatan umat,” tambahnya.

Namun, langkah sepihak DPC PPP Kubar langsung menuai respons dari DPW PPP Kaltim. Sekretaris DPW PPP Kaltim, Leny Marlina, menyebut keputusan itu tidak pernah dikoordinasikan dengan pengurus wilayah. “Tidak ada koordinasi. Itu keputusan sendiri tanpa melibatkan kami di wilayah,” tegas Leny saat dikonfirmasi Jumat sore.

Baca juga  Geo Park Baru di Kaltim, Tinggal Tunggu Penilaian Tahun Depan

DPW PPP Kaltim sebelumnya menolak tegas pengesahan kepengurusan Mardiono oleh Kemenkum. Leny menilai keputusan tersebut mengabaikan prinsip keadilan dan muktamar yang sah. Bahkan, ia sempat memastikan seluruh DPC di Kaltim solid menolak. Karena itu, sikap berbeda dari Kubar disebut cukup mengejutkan.

Meski begitu, DPW PPP Kaltim belum akan mengambil langkah tegas. “Untuk saat ini kami belum bisa menentukan sikap, karena belum terkonfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ujar Leny.

Baca juga  Distribusi Beras ke Kaltim Terhambat, Produksi Menurun dan HET Tak Menentu Jadi Biang Masalah

Seperti diketahui, PPP kembali diguncang dualisme usai Muktamar X di Ancol, Jakarta, pada 29 September 2025. Dua kubu mengemuka, yakni Agus Suparmanto dan M. Mardiono. Pihak Agus menilai pengesahan Mardiono cacat hukum dan berencana menggugat keputusan Kemenkum. Mereka mengacu pada Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 yang mewajibkan adanya surat pengantar dari Mahkamah Partai dalam proses pengesahan kepengurusan serta AD/ART partai. (csv)

Bagikan