BAIT.ID – Sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim kembali mendapat angin segar. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di daerah ini terus menunjukkan tren kenaikan, seiring menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menyebutkan tren positif ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani, khususnya mereka yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS). “Dengan kenaikan harga ini, pendapatan petani meningkat. Terutama bagi kebun plasma yang harga jualnya mengikuti standar penetapan tim,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Untuk periode 1–15 September 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.248,91 per kilogram, sedangkan kernel berada di kisaran Rp12.453,08 per kilogram dengan indeks K 88,30 persen.
Kenaikan harga ini berlaku untuk semua kelompok umur tanaman sawit. Rinciannya, TBS dari pohon umur 3 tahun dibeli Rp2.906,61 per kg. Sementara di umur 4 tahun mencapai Rp3.098,00 per kg, umur 5 tahun Rp3.118,26 per kg, dan umur 6 tahun Rp3.152,22 per kg.
Harga terus meningkat di kelompok umur berikutnya: umur 7 tahun Rp3.171,56 per kg, umur 8 tahun Rp3.195,15 per kg, umur 9 tahun Rp3.263,70 per kg, hingga tanaman umur 10 tahun yang tembus Rp3.301,91 per kg.
Andi menegaskan, daftar harga ini menjadi acuan resmi bagi petani yang bermitra dengan PKS di Kaltim. Ia berharap pola kemitraan ini semakin memperkuat posisi petani, sekaligus memutus rantai permainan harga oleh tengkulak.
“Dengan kemitraan, harga TBS yang diterima petani bisa lebih adil dan sesuai mekanisme pasar. Harapannya, kesejahteraan petani sawit Kaltim dapat terus meningkat,” tegasnya. (csv)