Pemotongan TKD Sudah Dipastikan, Bappeda Kaltim Siap Revisi APBD 2026

Senin, 6 Oktober 2025
Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando

BAIT.ID – Kabar pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) akhirnya terkonfirmasi. Pemprov Kaltim pun kini bersiap menyesuaikan kembali struktur APBD 2026, agar tetap sejalan dengan program prioritas daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, membenarkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan besaran pemotongan TKD untuk Kaltim. Kondisi ini membuat Pemprov harus menata ulang pos belanja agar program yang sudah direncanakan tetap berjalan.

Baca juga  Udang Windu Jadi Andalan Ekspor Perikanan Kaltim, Nilai Tembus Ratusan Miliar

“Yang pasti kami harus menyesuaikan program dan kegiatan akibat adanya pemangkasan ini,” ujar Yusliando, Senin, 6 Oktober 2025 pagi.

Meski demikian, ia belum dapat membeberkan secara detail besaran TKD yang dipangkas. Ia menyarankan agar informasi angka pasti dikonfirmasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Saya tidak hafal angkanya, takut salah sebut,” imbuhnya.

Yusliando menegaskan, pemotongan tersebut sudah final sehingga Pemprov perlu waktu untuk menyesuaikan kembali porsi anggaran tahun depan. Saat ini, proses penyusunan ulang APBD 2026 tengah berjalan. “Yang jelas, program yang berkaitan langsung dengan janji kepala daerah tetap menjadi prioritas, karena itu bagian dari visi-misi. Sementara kegiatan lain akan disesuaikan,” jelasnya.

Baca juga  Pemprov Kaltim dan Pertamina Sepakat Perkuat Distribusi Energi di Daerah

Sebagai informasi, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 telah disepakati antara Pemprov dan DPRD Kaltim pada 8 September 2025 lalu, dengan total belanja pembangunan sebesar Rp21,3 triliun. Angka itu disusun sebelum mempertimbangkan pemangkasan TKD.

Namun, setelah keputusan pemotongan resmi keluar, Pemprov harus melakukan penyesuaian ulang. Dari total rancangan Rp21,3 triliun, sekitar Rp9,3 triliun di antaranya bersumber dari TKD. Dengan demikian, belanja daerah diperkirakan hanya akan tersisa sekitar Rp17 triliun. (csv)

Baca juga  Bank Tanah Diminta Tak Abaikan Hak Adat di Kaltim
Bagikan