Pertanian Kaltim Butuh Tambahan Anggaran, Produksi Pangan Masih Tertinggal

Selasa, 7 Oktober 2025
Petak sawah di Kaltim akan ditambah guna mendukung target swasembada pangan nasional.

BAIT.ID – Upaya Kaltim meningkatkan produksi pangan masih dihadapkan pada persoalan klasik: minimnya dukungan anggaran untuk sarana dan prasarana pertanian. Tanpa penguatan di sektor ini, daerah bakal sulit mengejar ketertinggalan produksi dan terus bergantung pada pasokan luar daerah.

Padahal, secara nasional, posisi Kaltim dalam Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 2025 terbilang baik. Berada di peringkat kedua dengan skor 80,82 persen, hanya terpaut tipis dari Kalimantan Selatan yang mencatatkan 81,98 persen. Namun capaian itu belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai aspek ketersediaan pangan masih menjadi titik lemah utama. Dari tiga komponen penyusun IKP Kaltim -ketersediaan 73,45, keterjangkauan 86,21, dan pemanfaatan 82,87- angka ketersediaan menjadi yang paling rendah.

Baca juga  NasDem Kaltim Matangkan Konsolidasi Daerah, Rakerwil dan Bimtek Jadi Agenda Awal 2026

“Data terakhir menunjukkan kemampuan produksi pangan Kaltim baru sekitar 170 ribu ton per tahun. Sementara kebutuhan masyarakat mencapai 350 ribu ton. Artinya, separuh kebutuhan masih harus didatangkan dari luar daerah,” ungkap Firnadi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Ketergantungan terhadap pasokan dari Jawa, Sulawesi, dan provinsi lain harus segera dikurangi dengan memperkuat kapasitas produksi lokal.

Sayangnya, upaya itu terhambat oleh keterbatasan kewenangan dan dukungan anggaran. Firnadi mengungkapkan, dalam pembahasan anggaran bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim untuk tahun 2026, banyak kegiatan strategis pertanian tak bisa diakomodasi akibat regulasi baru.

Baca juga  Seleksi Direksi BUMD Kaltim Berjalan, 72 Peserta Lanjut Uji Kelayakan

Hal ini merujuk pada Kepmendagri Nomor 900 Tahun 2024 sebagai turunan dari Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, yang membatasi ruang pemerintah provinsi dalam membiayai belanja sarana dan prasarana pertanian. Padahal, menurut Firnadi, belanja inilah yang paling dibutuhkan untuk menggerakkan produktivitas petani.

“Modernisasi dan mekanisasi pertanian sangat penting. Ini bukan hanya soal alat, tapi juga upaya menarik minat generasi muda agar mau terjun ke sektor pertanian,” tegasnya.

Baca juga  Wacana Pilkada via DPRD: PDI Perjuangan Kaltim Pasang Badan, PAN Sebut Konstitusional

Firnadi menyebut, alokasi anggaran untuk DPTPH pada 2026 nyaris tidak mencakup kebutuhan penguatan alat dan sarana produksi. DPRD pun tengah mendorong opsi Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten dan kota untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Kelompok tani di lapangan banyak mengusulkan alat pertanian modern. Ini kebutuhan nyata yang harus segera dijawab lewat kebijakan anggaran,” tambahnya.

Politikus PKS itu menekankan, penguatan fiskal pertanian menjadi kunci untuk menjaga ketahanan pangan jangka panjang. “Ketahanan pangan bukan sekadar angka indeks, tapi kemampuan daerah memenuhi kebutuhan masyarakatnya secara mandiri dan berkelanjutan,” tandas Firnadi. (csv)

Bagikan