Amparan Tatak, Kuliner Khas Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025
Amparan Tatak resmi ditetapkan menjadi warisan takbenda Indonesia. (istimewa)

BAIT.ID – Satu lagi kekayaan kuliner Nusantara mendapat pengakuan nasional. Amparan tatak, kudapan manis khas Kota Samarinda, kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini berlangsung dalam Sidang Penetapan WBTb yang digelar Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta, 5–11 Oktober 2025.

Langkah ini sekaligus mengukuhkan amparan tatak sebagai ikon kuliner tradisional Kalimantan Timur, berdampingan dengan dua sajian khas lainnya: amplang dan bubur peca.

Penetapan WBTb ini bukan proses instan. Sejarawan publik, Muhammad Sarip yang sekaligus sebagai penulis naskah akademik usulan WBTb amparan tatak, mengungkapkan perjalanan menuju pengakuan ini telah dimulai sejak pertengahan 2024. “Riset dan penulisan berlangsung sekitar September–Oktober 2024. Setelah itu kami presentasikan ke ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara,” kata Sarip, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Baca juga  Tinutuan, Semangkuk Kehangatan dari Tanah Minahasa

Proses ini juga melibatkan maestro kuliner Maskota Muradiah (74), sosok pelestari amparan tatak yang menjadi saksi hidup tradisi turun-temurun tersebut. Presentasi kuliner ini difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama Disdikbud Kota Samarinda dalam forum diskusi pada 13 November 2024.

Setelah revisi naskah dan pelengkapan dokumen, termasuk video dokumenter, usulan WBTb resmi diajukan ke Kementerian Kebudayaan awal 2025. Dari empat usulan, amparan tatak, amplang, bubur peca, tiga kuliner khas Samarinda dinyatakan lolos.

Bagi warga Samarinda, amparan tatak bukan sekadar kue tradisional. Teksturnya lembut dengan aroma harum pandan dan santan, serta cita rasa manis gurih, menjadikannya sajian yang selalu hadir dalam momen-momen penting seperti arisan keluarga, hajatan, hingga acara adat.

Baca juga  Martabak Aceh: Kelezatan Berbumbu yang Menggoda dari Serambi Makkah

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma, menyebut penetapan ini menjadi sejarah baru bagi kota tepian. “Sebelumnya Samarinda hanya punya satu WBTb, yaitu sarung Samarinda yang ditetapkan pada 2013. Setelah 12 tahun, kini kita punya tiga WBTb baru dan semuanya dari kuliner,” ujarnya.

Meski juga dikenal di Kalimantan Selatan, penetapan amparan tatak dari Samarinda ini tidak menuai polemik. Disdikbud Kalsel justru mendukung penuh usulan tersebut. “Mereka minim penelitian terkait amparan tatak. Karena itu, mereka mendukung Kaltim yang telah melakukan kajian mendalam,” jelas Priangga Wicaksana, pejabat Disdikbud Kaltim.

Baca juga  Jelang Ramadan, Pemkot Samarinda Pasang Kuda-Kuda Amankan Harga Pangan

Dengan status WBTb Nasional, amparan tatak kini menyandang predikat sebagai salah satu warisan kuliner autentik Indonesia. Tak hanya memperkuat identitas Samarinda sebagai kota kaya tradisi, label ini juga diharapkan menarik wisatawan kuliner. “Status WBTb berfungsi sebagai label kualitas. Ini peluang besar untuk memperkenalkan Samarinda ke kancah nasional maupun internasional lewat cita rasa khasnya,” tandas Barlin.

Sarip menegaskan, status WBTb bukan hak paten. “Penetapan ini bertujuan melestarikan pengetahuan dan teknik pembuatannya agar cita rasa, kegurihan, dan keawetan khasnya tetap terjaga. Siapa pun boleh membuat amparan tatak, di mana pun,” ucapnya.

Dengan penetapan ini, amparan tatak tak lagi sekadar kue tradisional, melainkan simbol kelezatan dan identitas budaya Samarinda yang siap mendunia. (csv)

Bagikan