Bawaslu Kaltim Awasi Ketat Pemutakhiran Data Pemilih, Banyak Status Belum Terlacak

Senin, 13 Oktober 2025
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung

BAIT.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim terus memperketat pemantauan terhadap pergerakan data pemilih di Bumi Etam. Dinamika ini tak lepas dari mobilitas penduduk yang tinggi, sehingga data pemilih kerap mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Pemantauan dilakukan seiring proses pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (coktas) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah ini untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) selalu relevan dan akurat.

“Mulai dari mencermati data pemilih hingga memeriksa kesesuaian DPT di sistem daring kepemiluan,” ungkap Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, belum lama ini.

Baca juga  Bawaslu Kaltim Soroti Ribuan Data Pemilih Bermasalah Hasil Pleno PDPB 2025

Setiap tiga bulan, KPU kabupaten/kota melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui coktas. Pada triwulan ketiga 2025, tercatat 915 sampel data pemilih telah dicoktas, dengan 406 di antaranya diawasi langsung oleh Bawaslu.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah perubahan status pemilih di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Misalnya, ada 11 orang yang semula memenuhi syarat (MS) berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS). Sebaliknya, 68 pemilih yang sebelumnya TMS kini masuk kategori MS. Selain itu, ada 62 pemilih yang keberadaannya tidak diketahui saat coktas berlangsung. “Selain perubahan status itu, ada juga data yang tidak sinkron,” lanjut Galeh.

Baca juga  KPU Kaltim Segarkan Data Pemilih Meski Tak Ada Pemilu

Pengawasan di lapangan juga mencatat beberapa temuan penting. Antara lain, pemilih yang dinyatakan meninggal ternyata masih hidup, perubahan alamat yang belum tercatat, serta data ganda akibat pergantian KTP atau kartu keluarga. Bawaslu juga menemukan kesalahan pencatatan NIK pada DPT Online, hingga data pemilih yang telah meninggal namun belum memiliki surat kematian resmi.

Baca juga  Bawaslu Kaltim Buka Data Pengawasan Pemilu, Partai Politik Didorong Berbasis Analisis

Berangkat dari temuan tersebut, Bawaslu langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada KPU, baik secara lisan maupun tertulis. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

“Tujuannya agar data yang dimutakhirkan benar-benar valid dan sesuai fakta di lapangan,” tutup Galeh. (csv)

Bagikan