Rekayasa Lalin Pasar Pagi Tunggu Restu Kemenhub

Rabu, 15 Oktober 2025
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu

BAIT.ID – Rencana Pemkot Samarinda untuk menata ulang arus lalu lintas di kawasan Pasar Pagi belum bisa segera diwujudkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda masih harus menunggu izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa tim konsultan analisis dampak lalu lintas (andalalin) pembangunan Pasar Pagi telah melayangkan surat resmi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Namun hingga kini, belum ada jawaban dari pemerintah pusat.

Baca juga  Pemkot Samarinda Matangkan Parkir Berlangganan, Wali Kota Minta Sistem Pembayaran Tak Sulitkan Warga

“Karena jalan itu statusnya nasional, kewenangan sepenuhnya ada di Kemenhub. Kami hanya menunggu hasil rekomendasi dari mereka,” ujarnya belum lama ini.

Meski Pemkot menargetkan rekayasa lalu lintas rampung sebelum November, Dishub tetap harus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Anggaran untuk konsultan andalalin maupun pemasangan zebra cross berada di bawah Dinas PUPR.

Baca juga  Anggaran Dipangkas Drastis, Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Kini Pakai Skala Prioritas

“Kami tanya dulu ke teman-teman Dinas PUPR, karena mereka yang mengusulkan dan punya anggarannya,” tambah Hotmarulitua.

Salah satu fokus penataan berada di sekitar tangga utama Pasar Pagi dan kawasan Teras Samarinda. Nantinya, median jalan akan dipasangi pagar pembatas untuk mengarahkan pejalan kaki menyeberang melalui zebra cross. “Tujuannya supaya orang tidak menyeberang sembarangan. Kalau median dibiarkan terbuka, semua ruang jalan bisa dilalui seenaknya,” jelasnya.

Baca juga  Transformasi 26 Puskesmas di Samarinda Menjadi BLUD Resmi Rampung

Selain arus lalu lintas, Dishub juga menyiapkan sistem pengelolaan parkir di Gedung Pasar Pagi. Proses lelang operator akan segera digelar, dengan rapat internal untuk menentukan jadwal dan kriteria penilaian. (csv)

Bagikan