BAIT.ID – Rencana Pemkot Samarinda untuk menata ulang arus lalu lintas di kawasan Pasar Pagi belum bisa segera diwujudkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda masih harus menunggu izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa tim konsultan analisis dampak lalu lintas (andalalin) pembangunan Pasar Pagi telah melayangkan surat resmi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Namun hingga kini, belum ada jawaban dari pemerintah pusat.
“Karena jalan itu statusnya nasional, kewenangan sepenuhnya ada di Kemenhub. Kami hanya menunggu hasil rekomendasi dari mereka,” ujarnya belum lama ini.
Meski Pemkot menargetkan rekayasa lalu lintas rampung sebelum November, Dishub tetap harus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Anggaran untuk konsultan andalalin maupun pemasangan zebra cross berada di bawah Dinas PUPR.
“Kami tanya dulu ke teman-teman Dinas PUPR, karena mereka yang mengusulkan dan punya anggarannya,” tambah Hotmarulitua.
Salah satu fokus penataan berada di sekitar tangga utama Pasar Pagi dan kawasan Teras Samarinda. Nantinya, median jalan akan dipasangi pagar pembatas untuk mengarahkan pejalan kaki menyeberang melalui zebra cross. “Tujuannya supaya orang tidak menyeberang sembarangan. Kalau median dibiarkan terbuka, semua ruang jalan bisa dilalui seenaknya,” jelasnya.
Selain arus lalu lintas, Dishub juga menyiapkan sistem pengelolaan parkir di Gedung Pasar Pagi. Proses lelang operator akan segera digelar, dengan rapat internal untuk menentukan jadwal dan kriteria penilaian. (csv)







