Finalisasi TPP ASN Masih Berjalan, Pemprov Kaltim Pastikan Belanja Pegawai Aman

Rabu, 15 Oktober 2025
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni

BAIT.IDPemprov Kaltim masih mematangkan skema baru Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian fiskal daerah menyusul pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebutkan proses penyusunan skema TPP saat ini masih dalam tahap finalisasi. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, tanpa mengganggu keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan. “Masih kami bicarakan dan sesuaikan. Perhitungan sementara, belanja pegawai kita sekitar 25 persen dari total APBD, jadi masih di bawah ketentuan maksimal 30 persen,” ujar Sekprov.

Baca juga  Ekowisata, Peluang Alternatif Transisi Energi di Kaltim

Sri memastikan ruang fiskal Pemprov Kaltim sejauh ini relatif aman. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan TPP akan dirumuskan secara hati-hati agar kesejahteraan ASN tetap terjaga, sekaligus tidak menghambat pembiayaan pembangunan daerah. “Selain untuk kesejahteraan pegawai, kita juga harus menjaga pembiayaan program pembangunan dan prioritas visi-misi gubernur,” jelasnya.

Terkait kebijakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru ditetapkan Kementerian PAN-RB, Sri mengungkapkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menjadi dua provinsi dengan struktur gaji tertinggi. Ia memastikan, Pemprov masih akan memeriksa besaran teknis dan alokasi anggarannya.

Baca juga  Aksi Ribuan Massa di Samarinda: Aliansi Mahakam Gaungkan 11 Tuntutan Besar

“Kalau ada dana dari pusat untuk itu, berarti melalui DAU. Kalau ada tambahan, bisa saja sebagian belanja dialihkan ke program prioritas daerah,” terangnya.

Sementara itu, terkait isu yang berkembang soal besaran TPP pejabat struktural, Sri belum memberikan jawaban pasti. Ia hanya menegaskan bahwa pembahasan TPP masih berlangsung dan belum ada keputusan final.

Baca juga  Kaltim Ambil Peran dalam Deklarasi Swasembada Pangan

“Semua keputusan nanti akan didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan kemampuan keuangan daerah. Kami ingin kebijakan yang proporsional dan sesuai kinerja,” tutupnya. (csv)

Bagikan