BAIT.ID – Aktivitas tambang batubara ilegal kembali jadi sorotan di Kaltim. Tak hanya merusak lingkungan, praktik penambangan liar ini juga dinilai menggerus potensi pendapatan daerah yang seharusnya kembali ke Bumi Etam.
Dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas tambang ilegal mulai bermunculan di berbagai wilayah, dari kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga Kota Samarinda. Para penambang liar kian berani “main serobot” lahan tanpa izin, bahkan tak segan menggali di dekat pemukiman warga.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengaku khawatir dengan maraknya aktivitas ini. Menurutnya, dampak terbesar bukan hanya pada lingkungan, tapi juga pada keuangan daerah. “Banyak pendapatan yang seharusnya secara legal dikembalikan ke Kaltim lewat Dana Bagi Hasil (DBH), tapi itu hilang akibat tambang ilegal,” ungkap Salehuddin, Senin 13 Oktober 2025 lalu.
Ia menambahkan, lokasi tambang liar kini semakin terbuka. Jika dulu penambangan ilegal banyak terjadi di daerah pelosok, kini justru berada sangat dekat dengan aktivitas masyarakat. “Dulu lokasi tambang baru bisa ditemukan lebih dari satu kilometer dari pemukiman warga. Tapi sekarang tidak. Beberapa kasus bahkan hanya berjarak beberapa meter dari rumah warga, fasilitas umum, bahkan sekolah,” tegas legislator asal Kukar itu.
Maraknya aktivitas ini menunjukkan para penambang liar semakin berani dan seolah tak lagi memikirkan risiko sosial maupun hukum. Karena itu, Salehuddin menilai penegakan hukum harus menjadi ujung tombak untuk menekan praktik ilegal tersebut.
“Solusinya, harus ada penegakan hukum yang tegas. Jalankan regulasi yang sudah ada, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga aturan turunan lainnya. Semua bergantung pada tata kelola pertambangan kita di Kaltim,” pungkasnya. (csv)








