BAIT.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim memastikan fokus penanganan kasus Abdul Giaz berada pada ranah etik dan kepatutan sebagai wakil rakyat. Langkah ini menyusul viralnya komentar bernuansa rasial yang diduga dilontarkan kader NasDem tersebut di media sosial.
Pemanggilan Abdul Giaz dilakukan Rabu sore, 15 Oktober 2025. Proses klarifikasi berlangsung sekitar satu jam di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim. Seusai pertemuan, Giaz memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi. “Nanti tunggu BK saja,” singkatnya sebelum pintu lift tertutup.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa klarifikasi dan kronologis kejadian telah disampaikan secara lengkap oleh Giaz kepada seluruh anggota BK. Saat ini, BK tengah menelusuri secara menyeluruh duduk perkara ucapan tersebut. “Klarifikasi sudah selesai, sekarang kami pelajari lebih lanjut untuk memastikan konteks dan dampaknya,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, BK tidak akan masuk ke ranah hukum. Lembaga itu hanya menilai perbuatan Giaz dari perspektif etik, kepatutan, dan kepantasan sebagai anggota dewan. “Masalah etik ini dimensinya luas. Dampaknya terhadap kepercayaan publik juga besar, jadi kami harus hati-hati,” tegasnya.
Hasil klarifikasi ini selanjutnya akan dibahas secara internal oleh BK sebelum diputuskan langkah lanjutan. “Secepatnya akan kami rampungkan dan sampaikan hasilnya,” tambah Subandi.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah komentar Abdul Giaz di media sosial dinilai bernada rasial dan memicu respons luas dari warganet. Meski proses hukum juga tengah berjalan, BK memastikan fokusnya tetap pada menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif. (csv)








