BAIT.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim terus memperkuat fondasi keamanan data dan informasi publik. Langkah strategis ini dilakukan melalui kegiatan Audit Internal Keamanan Informasi berbasis ISO 27001:2022, yang menjadi tahapan penting menuju sertifikasi internasional di bidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Audit internal tersebut digelar di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfo Kaltim, Selasa 21 Oktober 2025 melibatkan tim dari berbagai bidang yang mengelola data dan keamanan informasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan awareness training sebelumnya, yang bertujuan menanamkan pemahaman mendalam tentang pentingnya penerapan standar ISO 27001 di lingkungan kerja.
Plt Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Kukilo Argo Suryo, mengatakan bahwa upaya ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memperkuat pengelolaan data pemerintah agar semakin aman dan terpercaya. Terlebih, Diskominfo Kaltim tengah mendorong pemanfaatan data kependudukan secara legal dan terintegrasi dengan sistem Kementerian Dalam Negeri.
“Sertifikasi ISO 27001 ini penting agar kita bisa mengakses dan memanfaatkan data kependudukan secara aman serta sesuai regulasi. Karena itu, kami mempercepat proses sertifikasi melalui audit internal dan pendampingan bersama konsultan,” ujar Kukilo.
Ia menjelaskan, audit internal tidak hanya menyoroti aspek teknis seperti perangkat lunak dan data center, tetapi juga menyeluruh pada tata kelola, kebijakan, dan penerapan prosedur keamanan di setiap bidang. “Yang diperiksa bukan cuma sistemnya, tapi juga bagaimana SOP dijalankan. Mulai dari prosedur tamu, akses ruang data, dokumentasi, hingga penempatan personel. Semua aspek itu menjadi indikator penting dalam penilaian keamanan informasi,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Diskominfo Kaltim menegaskan komitmennya untuk membangun sistem keamanan informasi yang tangguh sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data pemerintah. “Harapannya, setelah tersertifikasi, tingkat kepercayaan publik terhadap layanan berbasis data semakin tinggi. Masyarakat bisa merasakan bahwa informasi pemerintah dikelola dengan aman, efisien, dan transparan,” tutup Kukilo. (csv)








