Masyarakat Adat Kaltim Minta Pemotongan DBH Dibatalkan, Pusat Diminta Pertimbangkan Dampaknya

Rabu, 22 Oktober 2025
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

BAIT.ID – Isu pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat kian menuai sorotan luas. Di Kaltim, penolakan tak hanya datang dari pemerintah daerah, tapi juga dari masyarakat adat. Pekan lalu, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) menggelar panggung rakyat sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan dukungannya terhadap aksi masyarakat adat itu. Menurutnya, suara yang lahir dari akar rumput ini tak boleh diabaikan. Pemerintah pusat, kata dia, harus menjadikannya sebagai bahan pertimbangan serius sebelum mengambil keputusan final.

Baca juga  Kelola GOR, Dispora Kaltim Tekor di Biaya Pemeliharaan

“Mudah-mudahan pemerintah pusat memahami. Kaltim ini sudah menyumbang penghasilan luar biasa untuk negara, jadi tidak seharusnya DBH kita dipotong,” ujar Baharuddin saat ditemui di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Senin 20 Oktober 2025 lalu.

Ia menilai pemangkasan DBH sangat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat adat. Meski dampaknya tak hanya dirasakan oleh kelompok adat, tetapi juga seluruh masyarakat Kaltim.

Baca juga  Usai TKD Terpangkas, Banggar dan TAPD Bahas Ulang APBD Kaltim 2026

Pemotongan DBH yang direncanakan bahkan disebut bisa mencapai 71 persen. Padahal, Kaltim merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan negara, terutama dari sektor sumber daya alam. “Dari pengerukan lingkungan dan aktivitas tambang itu kan ada dampak sosial. Maka dari itu, kita berharap untuk Kaltim tidak usah dipotong,” tegas Bahar.

Menurutnya, apa yang disuarakan LPADKT bukan sekadar kepentingan satu kelompok, tetapi suara bersama masyarakat Kaltim. Pemangkasan anggaran sebesar itu akan berimbas pada banyak program pembangunan dan pembiayaan di daerah. “Suka tidak suka, mau tidak mau, dampaknya akan luas. Karena itu, suara masyarakat adat ini harus jadi pertimbangan pusat,” tandasnya. (csv)

Baca juga  Etam Kerja: Terobosan Disnakertrans Kaltim untuk Lowongan yang Transparan dan Terpadu
Bagikan