BAIT.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran eselon II dan III. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi agar kinerja lembaga semakin cepat, adaptif, dan responsif terhadap tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Kepala Kejati Kaltim, Supardi, mengatakan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam tubuh kejaksaan. Pergantian pejabat, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga dinamika organisasi agar tetap produktif. “Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Tujuannya untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan terus berkembang, sehingga akselerasi kinerja kejaksaan bisa semakin baik,” ujar Supardi dalam sambutannya saat pelantikan, Senin pagi, 27 Oktober 2025.
Dalam pelantikan tersebut, hanya satu pejabat eselon II yang dilantik, yakni Nur Asiah, yang kini resmi menjabat Wakil Kepala Kejati Kaltim. Sebelumnya, ia bertugas di Kejati Sulawesi Barat dan menggantikan Zullikar Tanjung yang kini mendapat tugas baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Sementara tujuh lainnya merupakan pejabat eselon III, mulai dari Abdul Muis Ali yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Grogot, Paser. Kini ia menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim. Abdul Muis mengisi posisi yang ditinggal Aji Kalbu Pribadi ke Kejagung RI.
Kemudian ada nama Muchsin yang mengisi jabatan baru di Kejaksaan, Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim. Jabatan ini baru dibuat pada era Presiden Prabowo ini. Nama berikutnya adalah Andri Irawan yang mengemban tugas sebagai Kepala Kejari Balikpapan, sebelumnya ia duduk di Kabag Tata Usaha, Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI. Menggantikan pejabat lama Slamet Riyanto, yang berpindah tugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Jawa Barat.
Selanjutnya, posisi Kepala Kejari Tanah Grorot, Paser diisi oleh Deddy Herliyantho yang bergeser dari Kepala Kejari Bone, Sulawesi Selatan. Sedangkan Anton Laranono, menjabat Kabag Tata Usaha Kejati Kaltim yang sebelumnya sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat. Ia menggantikan pejabat lama Sabar Evryanto Batubara, yang kini bertugas sebagai Kepala Kejari Tidore Kepulauan.
Selanjutnya ada Rizky Rahmatullah, menjabat sebagai Koordinator Kejati Kaltim. Sebelumnya ia menjadi Kasi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Sulawesi Tenggara. Serta terakhir ada Kadek Agus Ambara Wisesa, menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kaltim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi III Penyidikan pada Asisten Bidang Intelijen di Kejati Kepulauan Riau.
Usai pelantikan, Supardi mengingatkan seluruh pejabat baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. “Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat tugas yang baru. Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan berintegritas. “Tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela. Wujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat, dengan selalu berpegang pada nilai-nilai integritas luhur,” pesan Supardi menutup sambutannya. (csv)








