Komisi III Siap Bahas Infrastruktur, Sesuaikan Efisiensi Anggaran

Senin, 27 Oktober 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh

BAIT.ID – Kemampuan belanja daerah Kaltim untuk tahun 2026 dipastikan harus dievaluasi ulang. Hal ini menyusul pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang membuat ruang fiskal APBD Kaltim semakin terbatas.

Komisi III DPRD Kaltim pun dalam waktu dekat akan menggelar pembahasan bersama pihak eksekutif untuk menyesuaikan kembali rencana pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur yang telah direncanakan akan ditinjau kembali. Pasalnya, pengurangan TKD membuat sejumlah program prioritas terancam tertunda. “Kami akan duduk bersama membahas rencana infrastruktur yang akan dikerjakan. Mungkin dalam waktu dekat pembahasan akan dimulai,” ujarnya.

Baca juga  Program MBG Diharap Serap Produk Ikan Lokal, DKP Kaltim Siapkan Patin dan Haruan

Abdulloh menambahkan, langkah efisiensi anggaran ini harus disikapi dengan serius, baik oleh DPRD maupun Pemprov Kaltim. Apalagi, kondisi serupa juga dialami Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) yang turut mengalami pemangkasan anggaran. “Hasil koordinasi kami dengan BBPJN menunjukkan, anggaran mereka juga berkurang. Jadi tidak bisa sepenuhnya bergantung pada bantuan dari pusat,” jelasnya.

Baca juga  DP3A Kaltim Dukung Penuh Usulan Revitalisasi KPAD

Salah satu proyek strategis yang berpotensi terdampak adalah pembangunan jalan darat dari Kutai Barat menuju Mahakam Ulu (Mahulu). Rencana membuka akses darat ke Mahulu ini terancam tertunda akibat berkurangnya pembiayaan. “Untuk 2026 nanti, semua program infrastruktur harus dievaluasi lagi. Apa yang sudah direncanakan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutur politikus Golkar itu.

Baca juga  Banggar Siap Bahas Ulang APBD 2026, Imbas Pemotongan Dana Bagi Hasil

Meski begitu, Abdulloh melihat masih ada peluang bagi Pemprov Kaltim untuk memperoleh tambahan dana TKD. Syaratnya, serapan anggaran di triwulan pertama tahun depan harus mencapai minimal 30 persen. “Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya. Jadi ini kesempatan bagi Pemprov untuk mempercepat kinerja agar bisa mendapatkan tambahan anggaran,” tandasnya. (csv)

Bagikan