BAIT.ID – Pemprov Kaltim terus memperkuat komitmennya menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan. Salah satu langkahnya diwujudkan lewat Seminar Investasi Karbon Hutan: Peluang dan Tantangan, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Selasa 28 Oktober 2025.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menyebut seminar ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam mengarahkan investasi ke sektor-sektor ramah lingkungan. Menurutnya, nilai ekonomi hutan kini tak lagi sekadar berasal dari hasil kayu atau non-kayu, melainkan juga dari jasa lingkungan dan stok karbon yang memiliki potensi nilai jual tinggi.
“Nilai ekonomi hutan kini semakin luas. Potensi karbon dan jasa lingkungan memberi peluang besar bagi Kaltim untuk menarik investasi berbasis konservasi dan keberlanjutan,” ujar Fahmi.
Ia menjelaskan, investasi karbon pada dasarnya adalah bentuk kompensasi bagi wilayah atau negara yang berhasil menjaga hutan dan menekan emisi karbon. Daerah yang mampu mempertahankan kelestarian hutannya berhak memperoleh pembayaran berbasis hasil (result-based payment) dari lembaga internasional seperti Bank Dunia.
“Semakin hijau hutan kita, semakin besar potensi pendapatan yang bisa diperoleh dari karbon,” tambahnya.
Kaltim sendiri tercatat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan manfaat dari program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) yang difasilitasi Bank Dunia. Melalui program ini, Kaltim menerima pembayaran jutaan dolar AS atas keberhasilan menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Tak berhenti di situ, Pemprov Kaltim juga tengah menjajaki kerja sama dalam inisiatif Tropical Forest Forever Facility (TFFF) – sebuah platform yang mengintegrasikan pendanaan konservasi, investasi karbon, dan penguatan ekonomi lokal berbasis hutan.
Fahmi menegaskan, DPMPTSP Kaltim akan terus menjadi motor penggerak dalam memperluas investasi hijau di daerah. Ada tiga fokus utama yang kini jadi fokus perhatian. Pertama memfasilitasi perizinan investasi hijau melalui sistem OSS berbasis risiko, serta memberikan pendampingan teknis bagi proyek karbon dan kehutanan. Mendorong keterlibatan dunia usaha lokal agar menjadi pelaku aktif dalam rantai nilai karbon, hutan sosial, dan jasa lingkungan. Serta Memperkuat kapasitas daerah untuk mengelola investasi karbon secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Transformasi menuju ekonomi hijau bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Melalui investasi karbon, kami ingin memastikan pembangunan Kaltim tetap menumbuhkan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” tutup Fahmi. (csv)








