Putusan DKPP, Ketua Bawaslu Kaltim Tegaskan Hormati Proses dan Siap Evaluasi

Selasa, 4 November 2025
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto

BAIT.ID – Drama etik dua daerah di Kaltim memasuki babak akhir di meja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan terhadap Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) dan Bawaslu Mahakam Ulu (Mahulu) diputus dengan hasil yang berseberangan, memunculkan sorotan atas kualitas pengawasan pemilu di daerah.

Di Kukar, lima komisioner Bawaslu dinyatakan bersih dari dugaan pelanggaran etik dalam proses pengawasan Pilkada 2024, terutama menyangkut penetapan Edi Damansyah sebagai calon bupati. Majelis DKPP menilai pengawasan berjalan sesuai koridor aturan, ditopang konsultasi berjenjang ke tingkat provinsi dan pusat.

Baca juga  Samarinda Perkuat Kualitas Data: Sosialisasi EPSS 2026 Digelar Diskominfo

Namun, putusan berbeda jatuh di Mahulu. Tiga komisionernya diganjar teguran keras. DKPP menilai pengawasan mereka tidak profesional, tidak cermat, dan minim akuntabilitas. Catatan utama DKPP tertuju pada kelalaian pengawasan atas kontrak politik antara pasangan calon dan sejumlah ketua RT. Dokumen yang kemudian menjadi salah satu dasar Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan calon tersebut. Kontrak itu dinilai mengekang kebebasan pemilih, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga  Bawaslu Kaltim Soroti Ribuan Data Pemilih Bermasalah Hasil Pleno PDPB 2025

Kedua putusan itu dibacakan DKPP pada Senin, 3 November 2025. Menanggapi putusan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto angkat suara. Ia menegaskan Bawaslu Kaltim menghormati keputusan DKPP yang bersifat final dan mengikat. Namun, ia juga menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu Mahulu pada Pilkada Serentak 2024 telah dijalankan secara maksimal dan sesuai regulasi.

“Pengawasan sudah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Hari, Senin sore.

Baca juga  Buku “Samarinda dalam 3 Masa” Resmi Diluncurkan, Ungkap Perjalanan Kota dari Masa ke Masa

Meski begitu, Hari memastikan penilaian DKPP menjadi alarm evaluasi bagi jajaran pengawas pemilu di Kaltim. “Penilaian DKPP itu jadi bahan perbaikan dalam pengawasan pilkada ke depannya,” ucapnya singkat.

Dengan putusan ini, sorotan publik kembali tertuju pada konsistensi dan integritas pengawasan pemilu di daerah, terutama menjelang siklus politik berikutnya. Bawaslu Kaltim kini menghadapi tugas berat, memastikan kepercayaan publik tetap terjaga dan standar pengawasan semakin menguat setelah dua putusan ini. (csv)

Bagikan