Pemprov Kaltim Pacu Serapan Anggaran, Realisasi Sudah Tembus 71 Persen

Jumat, 7 November 2025
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni

BAIT.ID – Pemprov Kaltim terus mempercepat penyerapan anggaran memasuki dua bulan terakhir tahun 2025. Hingga akhir Oktober, realisasi anggaran telah mencapai 71 persen. Di saat yang sama, pendapatan asli daerah (PAD) menembus 77,8 persen, sementara dana transfer ke daerah (TKD) berada di angka 69 persen.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kebijakan percepatan yang langsung digerakkan Gubernur Rudy Mas’ud. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan tanpa hambatan birokrasi.

Baca juga  Gubernur Minta Jalan Sangatta–Bengalon yang Nyaris Putus Segera Diperbaiki

“Realisasinya cukup bagus. Dua pekan lalu masih di kisaran 60 persen, sekarang sudah naik signifikan,” ujar Sri, Rabu, 5 November 2025.

Ia menambahkan, percepatan tahun ini jauh lebih baik dibanding 2024, ketika capaian 70 persen baru diraih pada pertengahan November. Tahun ini, Pemprov memusatkan percepatan pada kegiatan nonfisik yang dinilai lebih mudah menyerap anggaran.

Pemprov juga mengubah mekanisme keuangan dari sistem Ganti Uang (GU) menjadi Tambah Uang (TU) persediaan. Melalui skema ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat langsung menggunakan dana tanpa harus menunggu antrean pencairan. “Dengan sistem TU, OPD tidak perlu antre pencairan. Kegiatan bisa langsung berjalan,” terangnya.

Baca juga  Jembatan Mahakam Terus Dihantam Tongkang, DPRD Kaltim: Ganti Rugi Saja Tidak Cukup

Meski rata-rata serapan anggaran cukup tinggi, beberapa OPD masih berada di kisaran 60 persen. Rendahnya capaian tersebut umumnya dipengaruhi keterbatasan uang persediaan di kas masing-masing OPD. “Kalau dana persediaannya kecil, serapannya ikut rendah,” tambah Sri.

Ia menegaskan, percepatan serapan anggaran tidak hanya menjaga ritme pembangunan daerah, tetapi juga berpengaruh pada peluang tambahan TKD dari pemerintah pusat. Berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan, jika realisasi anggaran periode Oktober 2025 hingga Maret 2026 mencapai minimal 30 persen, maka TKD yang sebelumnya terpangkas hingga 73 persen dapat kembali ditambah.

Baca juga  Borneo FC Solid, Bidik Tiga Poin Penuh Lawan Persija

“Mudah-mudahan target itu tercapai. Untuk 2025, kami menargetkan realisasi anggaran di akhir tahun bisa mencapai 94 persen,” pungkasnya. (csv)

Bagikan