BAIT.ID – Minimarket modern di Samarinda tumbuh cepat, menjamur di berbagai sudut kota. Kondisi ini membuat Komisi II DPRD Samarinda mulai mempertanyakan seberapa besar kontribusi sektor ritel modern terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti dua hal utama: pemasukan retribusi dan dampak terhadap ekonomi warga. Ia ingin memastikan apakah keberadaan ritel modern benar-benar memberi nilai tambah bagi daerah, termasuk soal penyerapan tenaga kerja. “Kita ingin lihat dulu, apa sebenarnya kontribusi ritel yang ada di Samarinda terhadap PAD. Lalu berapa banyak tenaga kerja yang terserap,” ujar Iswandi, Senin, 10 November 2025.
Ia mengingatkan bahwa ekspansi ritel modern bisa menjadi pukulan bagi pelaku usaha kecil jika tidak dikendalikan. Karena itu, ia meminta Pemkot melalui OPD terkait melakukan evaluasi menyeluruh mengenai manfaat dan mudarat dari pertumbuhan ritel modern. “Ini perlu dilihat, lebih banyak mudarat atau manfaatnya bagi pengusaha kecil. Kalau lebih banyak mudaratnya, ya sudah distop saja,” tegasnya.
Intervensi pemerintah dinilai penting agar persaingan usaha tetap sehat dan pengusaha kecil tetap mendapat ruang tumbuh. Iswandi menyebut Komisi II bahkan mempertimbangkan untuk mengusulkan peraturan daerah khusus yang mengatur usaha ritel agar tidak berbenturan dengan usaha tradisional.
“Kalau memungkinkan, kita akan dorong Perda khusus ritel supaya pelaku usaha kecil tetap terlindungi,” tandasnya. (csv)








