Potensi PAD dari Alur Sungai, DPRD Kaltim Siap Kawal Pembentukan Perda

Jumat, 14 November 2025
Ananda Emira Moeis, salah satu kader yang berpeluang besar untuk menjadi Ketua PDIP Kaltim

BAIT.ID – Pemanfaatan alur sungai sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyambut baik rencana Pemprov Kaltim yang ingin memaksimalkan potensi alur sungai untuk menambah pemasukan daerah.

Nanda, sapaan akrabnya, menilai alur sungai memiliki potensi ekonomi besar yang selama ini belum tergarap optimal. Ia menilai inisiatif menghadirkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) juga menjadi langkah tepat, terutama karena pengelolaan tambatan serta berbagai aktivitas sungai saat ini masih dikuasai pihak swasta.

Baca juga  Zakat ASN di Kaltim Belum Optimal, DPRD Desak Pemprov dan Baznas Tegas

“Ada rencana untuk membuat Perda tentang alur sungai. Kalau memang bisa membawa banyak manfaat bagi Kaltim, kenapa tidak? Ini bisa menjadi sumber peningkatan PAD,” ujar Ananda, Kamis 13 November 2025.

Meski begitu, ia menekankan perlunya kajian menyeluruh sebelum kebijakan ini diterapkan. Studi kelayakan dan analisis manfaat ekonomi wajib dilakukan agar mekanisme pengelolaan jelas dan tidak tumpang tindih. “Kami perlu tahu lebih detail dulu, seperti apa mekanismenya. Harus ada studi kelayakan agar pengelolaannya jelas,” tegasnya.

Baca juga  Usai TKD Terpangkas, Banggar dan TAPD Bahas Ulang APBD Kaltim 2026

Ananda juga menyoroti insiden tabrakan kapal di alur sungai beberapa waktu lalu. Menurutnya, ketiadaan ganti rugi menunjukkan lemahnya tata kelola dan regulasi yang saat ini berlaku. “Itu salah satu aset kita. Kejadian kapal menabrak fender tapi tidak ada kompensasi jelas merugikan daerah. Seharusnya ada tindak lanjut dan peringatan keras,” ujarnya.

Baca juga  Komisi II DPRD Kaltim Pelajari Pembentukan Perseroda ke Pemprov Bali

Untuk memperdalam pembahasan, Ananda menyebut DPRD Kaltim akan berkoordinasi dengan Komisi II guna mendalami rencana pembentukan Perda serta potensi kontribusinya terhadap PAD.

Di sisi lain, ia menilai pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat harus menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. “Pemangkasan itu pasti ada. Karena itu daerah harus lebih kreatif dalam diversifikasi PAD. Jangan hanya bergantung pada transfer pusat,” pungkas politikus PDIP tersebut. (csv)

Bagikan