Gubernur Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran di Penghujung Tahun

Senin, 17 November 2025
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

BAIT.ID – Waktu tinggal sebulan sebelum tahun anggaran berakhir, Pemprov Kaltim kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat serapan anggaran. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan proses evaluasi dan percepatan belanja pembangunan harus dilakukan tanpa menunda waktu.

Menurut Rudy, setelah APBD-Perubahan 2025 diketok, tidak ada alasan bagi OPD untuk berjalan lambat. “Kami dorong agar serapan anggaran bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya usai briefing mingguan di Kantor DPMPD Kaltim, Senin 17 November 2025 pagi.

Baca juga  Akademisi Hukum Unmul Kupas Tuntas Kasus Edi Damansyah di Pilkada 2024, Hasilnya Dibukukan

Sebagai langkah pengawasan, pemprov menyiapkan skema reward dan punishment bagi seluruh OPD. Target serapan ditetapkan minimal 93 persen. Jika tidak tercapai, konsekuensinya jelas: anggaran OPD tersebut tahun depan akan dipangkas.

Rudy juga melaporkan perkembangan realisasi fisik pembangunan di Kaltim yang kini telah menyentuh angka 70 persen dari target 80 persen. “Kita tunggu progres pekan depan. Saya berharap setiap OPD benar-benar fokus mengejar target tersebut,” tambahnya.

Baca juga  Terbentur Aturan, PT BKS Bidik Cuan Baru Lewat Skema Holding

Selain mendorong percepatan serapan anggaran, Pemprov Kaltim juga mulai mengambil langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pembentukan tim terpadu yang akan bekerja khusus menangani optimalisasi pendapatan daerah.

“Pembentukan tim ini mulai dibahas hari ini bersama seluruh Forkopimda se-Kaltim,” kata Rudy. Tim tersebut nantinya akan turun langsung ke lapangan, melakukan pendekatan persuasif hingga penindakan bila diperlukan, terutama terkait potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

Baca juga  DP3A Kaltim Dukung Penuh Usulan Revitalisasi KPAD

Sebagai contoh, Rudy menyoroti kendaraan pengangkut CPO yang beroperasi di Kaltim namun menggunakan pelat nomor luar daerah. “Kami akan segera lakukan sweeping dan razia,” tegasnya. (csv)

Bagikan