Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertekan Melemahnya CPO dan Kernel

Selasa, 18 November 2025
Harga TBS Sawit kembali merangkak naik dampak dari meningkatnya permintaan global. (ilustrasi)

BAIT.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim kembali mengalami tekanan sepanjang awal hingga pertengahan November 2025. Penurunan ini terutama dipicu oleh melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data yang menjadi rujukan penetapan harga.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa koreksi harga komoditas turunan sawit tersebut secara langsung berdampak pada pendapatan petani. “Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 17 November 2025.

Baca juga  Harga Sawit di Kaltim Diperkirakan Naik pada Pertengahan September

Pada periode penetapan harga terbaru, rata-rata tertimbang CPO berada di level Rp14.055,93 per kilogram, sementara kernel tercatat Rp12.454,31 per kilogram. Dengan indeks K dipatok pada 89,14 persen, harga TBS untuk kebun plasma mengalami penyesuaian di seluruh kategori umur tanaman.

Muzakkir merinci, harga TBS untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan Rp2.901,11 per kilogram. Tanaman umur 4 tahun dihargai Rp3.091,92, umur 5 tahun Rp3.112,33, dan umur 6 tahun Rp3.146,28 per kilogram.

Baca juga  Labuan Cermin: Pesona Danau Dua Rasa di Kaltim

Selanjutnya, TBS dari tanaman umur 7 tahun dibanderol Rp3.165,61, umur 8 tahun Rp3.189,13, umur 9 tahun Rp3.257,69, dan umur 10 tahun berada pada level Rp3.296,82 per kilogram.

Ia menegaskan, daftar harga tersebut berlaku bagi petani plasma atau petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS). Skema kemitraan ini diharapkan mampu memberikan kepastian harga dan menekan praktik permainan harga oleh tengkulak.

Baca juga  Ganti Rugi Belum Tuntas, DPRD Kaltim Larang Perusahaan Tambang Beroperasi

“Dengan adanya kerja sama kelompok tani dan pabrik, harga yang diterima petani sudah sesuai standar dan lebih adil. Kesejahteraan petani dapat meningkat melalui pola kemitraan ini,” tuturnya. (csv)

Bagikan