BAIT.ID – Pemkot Samarinda mulai menyatukan seluruh layanan digital ke dalam satu platform terpadu. Sebanyak 30 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi Integrasi Layanan Samagov di Mal Pelayanan Publik Samarinda, Selasa, 25 November 2025.
Rapat yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika itu ditujukan untuk mempercepat integrasi layanan pemerintah daerah dalam satu aplikasi utama. Seluruh OPD diminta menyiapkan layanan digital masing-masing agar terhubung dengan Super App Samagov, yang ditarget menjadi pintu masuk tunggal layanan publik Samarinda mulai 2026.
Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal, mengatakan Indonesia tengah memasuki fase baru transformasi digital. Negara beralih dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
“Transformasi digital tidak lagi soal banyaknya aplikasi, melainkan layanan yang benar-benar dipakai dan memudahkan warga. Targetnya, pada 2026, tidak ada lagi aplikasi layanan di luar Samagov,” kata Rahadi.
Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, menjelaskan Samagov dirancang sebagai super app yang menyatukan seluruh layanan pemerintah kota. Aplikasi ini mengusung konsep one single submission, sehingga warga cukup mengisi data sekali untuk mengakses berbagai layanan.
Menurut Suparmin, integrasi tersebut akan mengurangi duplikasi data, memangkas birokrasi, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan. Saat ini, sejumlah layanan sudah terhubung, mulai dari tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan, hingga pengecekan Nilai Jual Objek Pajak di Badan Pendapatan Daerah.
Pengembangan Samagov, kata dia, mengadopsi praktik digital pemerintahan dari negara-negara seperti Singapura dan Estonia. “Samarinda siap karena memiliki otoritas tunggal dan dukungan penuh kepala daerah. Transformasi ini kami jalankan sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujar Suparmin.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkot Samarinda menegaskan konsolidasi lintas OPD untuk mempercepat penerapan penuh pemerintahan digital. Pemerintah berharap satu platform terpadu dapat mempermudah akses layanan publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. (csv)








