Kuliah Umum Hakordia: Kajati Kaltim Dorong Mahasiswa Pahami Korupsi Secara Utuh

Selasa, 9 Desember 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi (tengah) usai mengisi Kuliah Umum Hakordia di Untag Samarinda.

BAIT.ID – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda mempertegas komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Kemitraan ini secara resmi ditandai dengan penyelenggaraan kuliah umum spesial dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Kegiatan edukatif ini dihelat di Auditorium Untag 45 Samarinda pada Selasa, 9 Desember 2025. Kolaborasi antara institusi akademik dan penegak hukum ini dinilai krusial untuk membekali generasi muda dengan kesadaran hukum yang mendalam dan mempersiapkan mereka agar mampu memainkan peran aktif dalam agenda pemberantasan korupsi di tingkat nasional.

Kepala Kejati Kaltim, Supardi, yang hadir sebagai pemateri utama, secara tegas menyatakan bahwa lingkungan kampus merupakan ruang yang paling strategis untuk menanamkan nilai-nilai integritas. Lebih dari itu, ia berharap mahasiswa tidak hanya sekadar mengenal korupsi, tetapi juga mampu memahaminya secara utuh.

Baca juga  Mahasiswa Psikologi Untag Samarinda Kupas Tuntas Gangguan Mental di Era Gen Z

“Penting bagi mahasiswa untuk memahami konsep dasar korupsi, baik dari sisi normatif, akademik, maupun praktik penegakan hukumnya di lapangan. Mereka harus bisa membedakan secara jelas mana yang termasuk suap aktif, suap pasif, hingga bentuk-bentuk gratifikasi,” jelas Supardi.

Supardi juga mendorong agar kerja sama dengan dunia akademik tidak berhenti pada acara-acara seremonial saja. Ia membuka lebar peluang bagi Untag 45 Samarinda untuk berkolaborasi dalam bentuk penelitian, diskusi hukum yang mendalam, hingga peningkatan kapasitas yang berkaitan erat dengan penegakan hukum di daerah.

Baca juga  Borneo FC Siap Tempur Hadapi Arema, Fabio Lefundes: Kami Harus Tetap Konsisten!

“Kami di Kejati siap bersinergi. Kampus adalah mitra penting dan strategis bagi kami dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di Kaltim,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supardi turut memaparkan agenda Kejati Kaltim. Untuk agenda penindakan, Kejati kini tengah memfokuskan pengawasan pada sektor-sektor vital seperti energi, pertambangan, dan sumber daya alam, mengingat sektor-sektor ini memiliki kaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Sementara itu, untuk upaya pencegahan, Supardi menyebutkan bahwa Bidang Intelijen Kejati aktif melaksanakan berbagai program seperti Jaksa Menyapa, penyuluhan hukum, dan berbagai kampanye publik yang bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Senada dengan Kajati Kaltim, Rektor Untag 45 Samarinda, Evi Kuniasari Purwaningrum, menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melaporkan langkah-langkah pencegahan korupsi kepada kementerian setiap tahun. Hal inilah yang menjadikan kolaborasi dengan Kejati Kaltim menjadi semakin vital dan relevan.

Baca juga  Kajati Kaltim Lantik Beny Putra Jadi Kejari Bontang yang Baru

“Kami memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan upaya pencegahan korupsi secara nyata. Bentuknya bisa berupa kuliah tamu, penelitian bersama, atau penguatan materi antikorupsi di dalam mata kuliah yang ada,” ungkap Evi.

Ia menegaskan, kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar teori, tetapi juga sebagai tempat utama untuk membangun kesadaran integritas bagi mahasiswa, yang merupakan calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. “Kolaborasi ini sangat membantu kami dalam menemukan metode dan pendekatan baru yang efektif untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kampus kami,” pungkasnya. (csv)

Bagikan