Kejati Kaltim Ikut Dongkrak PAD Lewat Jalur Non-Litigasi

Jumat, 19 Desember 2025
Kepala Kejati Kaltim, Supardi

BAIT.ID – Kondisi APBD Kaltim yang mengalami penurunan tajam tak lantas menutup peluang untuk mendongkrak pendapatan daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pun turun tangan dengan menawarkan solusi melalui jalur non-litigasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini ditempuh dengan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah. Kerja sama antara Pemprov dan Kejati Kaltim telah terjalin, khususnya dalam pemanfaatan jalur tata usaha negara non-litigasi sebagai instrumen untuk menggali dan mengamankan PAD tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Baca juga  Pemprov Kaltim Siapkan Strategi Baru Tekan Angka Stunting

Kepala Kejati Kaltim, Supardi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan. “Semua daerah saat ini sedang kesulitan keuangan. Kami mencoba membantu melalui kewenangan yang ada untuk mendorong terciptanya penerimaan PAD baru,” ujar Supardi, belum lama ini.

Saat ini, Kejati Kaltim memfokuskan perhatian pada dua sektor utama, yakni pajak alat berat serta kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kaltim. Dari hasil pemantauan, tingkat kepatuhan pemilik alat berat dalam memenuhi kewajiban pajaknya masih tergolong rendah.

Baca juga  Kajati Kaltim Baru Dijabat Supardi, Imam Wijaya Bergeser ke Kejagung RI

Selain itu, banyak kendaraan operasional maupun pribadi berpelat luar daerah yang aktif digunakan di Kaltim, namun belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. “Salah satunya terkait pajak alat berat, itu kita deteksi dan kita harap patuh. Juga soal pelat luar Kaltim, kita carikan treatment serta solusinya,” tegas Supardi.

Kejati Kaltim saat ini tengah merumuskan formula agar kendaraan-kendaraan tersebut dapat berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah. Meski hasilnya belum bisa dipaparkan secara instan, Supardi optimistis langkah ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga  21 OPD Pemprov Kaltim Lemah Serap APBD, Serapan Mentok 93 Persen

“Ini sudah kami mulai, beberapa langkah sudah dilakukan dan sekarang sedang berproses. Mudah-mudahan nanti kita bisa lihat bersama berapa besar peningkatannya dibanding PAD tahun lalu,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kaltim, mengingat PAD merupakan salah satu komponen vital dalam pembiayaan pembangunan daerah. (csv)

Bagikan