Buntut Insiden Ditabraknya Jembatan Mahulu, Jalur Pelayaran Samarinda Ditutup Sementara

Rabu, 24 Desember 2025
Imbas dari tertabraknya Jembatan Mahulu pada awal tahun ini membuat fender pelindung tiang jembatan rusak. Namun PUPR-Pera Kaltim memastikan perbaikan sudah masuk tahap persiapan.

BAIT.ID – Aktivitas lalu lalang kapal di bawah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dipastikan bakal tersendat. Mulai Rabu 24 Desember 2025, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda resmi membatasi lalu lintas sungai demi memberikan ruang bagi tim teknis memeriksa kesehatan struktur jembatan tersebut.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Jembatan Mahulu baru saja mengalami “trauma” fisik setelah pilar pelindungnya (Pilar 6) dihantam oleh tongkang BG M80 1302 yang ditarik Tugboat KD2018. Dampaknya cukup terlihat, beton pilar dilaporkan mengalami pengelupasan yang cukup serius.

Baca juga  APBD Perubahan 2025 Dibahas, Program Prioritas Jadi Fokus Utama

Berdasarkan surat pemberitahuan KSOP, tim teknis dari Dinas PUPR-Pera Kaltim telah turun ke lapangan sejak pukul 07.30 WITA. Selama proses investigasi berlangsung, area di sekitar bawah jembatan dinyatakan steril dari segala jenis pelayaran. “Penutupan ini sifatnya sementara. Mengingat kondisi pilar yang terkelupas, kita perlu pembatasan ketat sampai ada kepastian teknis dari tim ahli,” ungkap Munawwar, Kasatpol PP Kaltim.

Baca juga  Arus Mudik di Pelabuhan Semayang Mulai Membeludak, Lonjakan Penumpang Capai 8 Persen

KSOP Samarinda telah menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah jembatan selama proses survei dan pemeriksaan teknis berlangsung. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah risiko tabrakan susulan.

Bukan hanya penutupan total saat jam pemeriksaan, kesepakatan antara KSOP, Polairud, dan pihak keamanan juga menghasilkan aturan main baru untuk sementara waktu. Kapal atau ponton dengan ukuran di atas 200 kaki (feet) dilarang keras melintas di bawah Jembatan Mahulu.

Baca juga  PUPR Kaltim Kejar Target Pengerjaan Jalan di Kubar dan Kutim Jelang Akhir Tahun

Larangan ini akan terus berlaku hingga Dinas PUPR mengeluarkan keputusan resmi mengenai kelaikan dan keamanan jembatan yang dibangun dengan dana APBD tersebut. Bagi para nakhoda dan operator kapal, sangat disarankan untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terjebak dalam sterilisasi jalur besok pagi. (csv)

Bagikan