Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, DPRD Kaltim Siap Panggil Regulator dan Operator

Jumat, 26 Desember 2025
Jembatan Mahulu rencananya bakal dilengkapi lampu penerang jalan, tetapi sejauh ini terhalang persoalan anggaran.

BAIT.ID – Insiden tertabraknya pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) oleh kapal tongkang baru-baru ini memicu reaksi keras dari DPRD Kaltim. Mengingat urgensi jembatan tersebut sebagai urat nadi transportasi dan aset vital daerah, pihak legislatif memastikan akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pemanggilan ini akan melibatkan lintas komisi. Agenda tersebut dijadwalkan meluncur pada awal tahun 2026, segera setelah kesibukan akhir tahun anggaran mereda.

Baca juga  Kelanjutan Tambang di KHDTK Unmul, Polda Kaltim dan Gakkum Beda Tetapkan Tersangka

Hingga saat ini, kronologi detail dan penyebab pasti kecelakaan tersebut masih menjadi teka-teki. Ia menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan keterangan resmi dari para pemangku kebijakan.

“Kami ingin klarifikasi langsung. Apakah ini murni kelalaian manusia atau ada faktor teknis lainnya? Pihak operator seperti Pelindo dan regulator dari KSOP (Kesyahbandaran) harus memberikan penjelasan transparan,” ujar Hasanuddin usai memimpin Rapat Paripurna ke-50, Rabu, 24 Desember 2025 lalu.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Penguatan BUMD, Status PT MMP dan Jamkrida Diubah Jadi Perseroda

Meski desakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) cukup kuat, keterbatasan waktu di penghujung Desember menjadi kendala utama. Namun, politikus Golkar ini menjamin masalah tersebut tidak akan menguap begitu saja.Selain aspek keselamatan, insiden ini membuka tabir persoalan tata kelola pelayaran di bawah jembatan-jembatan besar di Samarinda. DPRD Kaltim melihat adanya celah dalam pengawasan dan potensi kerugian pendapatan daerah.

Ia mendorong agar seluruh aktivitas pemanduan (assist) dan pengawalan kapal di area Jembatan Mahakam maupun Mahulu dikelola secara terpusat melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Kondisi saat ini mayoritas kapal masih berhubungan langsung antara swasta dengan regulator/operator tanpa keterlibatan daerah.

Baca juga  Program Transmigrasi di Paser, DPRD Kaltim Tekankan Kuota Lokal Didahulukan

Maka ia berharap daerah bisa memberikan layanan assist sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperketat pengawasan keselamatan. “Jembatan ini adalah aset daerah. Sangat disayangkan jika daerah hanya menanggung risiko kerusakan, sementara pengelolaan jasanya belum maksimal memberikan kontribusi bagi PAD,” pungkasnya. (csv)

Bagikan