Muara Badak Jadi Titik Fokus, Jalur Pesisir Kaltim Bakal Diperlebar pada 2026

Senin, 29 Desember 2025
Rombongan Gubernur Kaltim meninjau kondisi infrastruktur jalur pesisir. Jalan poros Muara Badak akan dilebarkan melalui anggaran 2026 mendatang. (istimewa)

BAIT.ID – Jalur pesisir Kaltim yang masih jarang jadi pilihan pengendara mulai mendapat perhatian. Pemprov Kaltim berencana melakukan pelebaran jalan besar-besaran yang menghubungkan Anggana, Muara Badak, Marangkayu, hingga Kota Bontang. Proyek ini dijadwalkan masuk dalam skema APBD 2026.

Keputusan ini diambil setelah rombongan Pemprov Kaltim melakukan tinjauan lapangan ke jalur pesisir pada Senin 29 Desember 2025. Kondisi lalu lintas yang kian padat di kawasan Muara Badak menjadi alasan utama mengapa infrastruktur di sana perlu segera naik kelas.

Baca juga  Pangkas Rute ke Berau, Gubernur Kaltim Lobi Pembukaan Penerbangan Langsung ke Maratua

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengakui bahwa kondisi jalan di Muara Badak saat ini belum ideal. Selain sempit, beberapa titik mengalami kerusakan struktural berupa “retak buaya” atau kerusakan permukaan yang menyerupai kulit reptil di lapisan permukaan jalan.

Sebagai langkah awal, pada tahun 2025 mendatang, pemerintah akan terlebih dahulu fokus pada pengamanan bahu jalan. “Kami anggarkan sekitar Rp4,7 miliar untuk pelebaran bahu jalan antara 1,2 hingga 1,5 meter. Prioritasnya adalah titik-titik yang menjadi akses masuk ke pemukiman warga dan area perusahaan,” ujar pria yang akrab disapa Nanda tersebut.

Baca juga  Kaltim Siap Masuki Era Transformasi Digital

Tak hanya memperbaiki jalan provinsi, Pemprov juga melirik beberapa ruas jalan kabupaten yang dianggap krusial untuk ditingkatkan statusnya. Jika kondisi badan jalan memungkinkan, lebar jalan bisa ditingkatkan hingga maksimal sembilan meter.

“Untuk jalan kabupaten yang akan di-upgrade, pengerjaan pelebaran bisa dilakukan jika kondisi badan jalannya masih cukup baik,” tambahnya.

Proses perbaikan fisik secara menyeluruh, termasuk penanganan kerusakan struktural, ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2026. Saat ini, pihak PUPR tengah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan anggaran mengalir tepat waktu dan pengerjaan tidak asal-asalan.

Baca juga  Proyeksi Ekonomi Kaltim 2026: Sektor Hilirisasi dan IKN Jadi Penopang di Tengah Redupnya Batu Bara

Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh sekaligus menekan angka kecelakaan di sepanjang jalur ekonomi pesisir Kaltim. (csv)

Bagikan