BAIT.ID – Selama ini, angka produksi sampah di Samarinda masih sekadar “tebak-tebakan” berdasarkan estimasi. Namun, mulai tahun 2026, pola lama tersebut akan ditinggalkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda resmi memulai langkah ambisius dengan mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga sebelum dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Langkah ini bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan upaya mengejar akurasi data yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari dapur warga, pemerintah ingin memiliki catatan riil mengenai jenis dan volume sampah yang dihasilkan kota ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengakui bahwa merombak kebiasaan warga bukan perkara mudah, apalagi mayoritas TPS di Samarinda memang belum memiliki fasilitas pemilahan.
Sebagai solusinya, DLH mengambil langkah satu kecamatan, satu titik. Upaya ini didorong untuk jadi Pilot Project, setiap kecamatan akan menunjuk satu TPS percontohan yang khusus menerima sampah terpilah. Targetnya jelas untuk menjadikan titik-titik ini sebagai model edukasi sebelum diterapkan secara masif di seluruh wilayah. “Ini memang langkah kecil, tapi kalau tidak dimulai dengan aksi nyata, program ini tidak akan berjalan,” ujar Taufiq.
Meski pemerintah telah menggandeng akademisi, TWAP, hingga memanfaatkan jaringan Probebaya di tingkat RT untuk sosialisasi, Taufiq menegaskan bahwa kunci utama bukan pada birokrasi, melainkan pada kesadaran warga.
Pemerintah memposisikan diri sebagai fasilitator yang menyediakan sistem dan pencatatan, namun bola panas keberhasilan program ini ada di tangan masyarakat. Tanpa pemisahan sampah dari meja makan dan dapur masing-masing rumah, sistem pencatatan riil ini mustahil bisa terwujud. “Kalau hanya pemerintah yang ingin, itu berat. Kita ingin kesadaran itu tumbuh dari masyarakat,” pungkasnya. (csv)








