Pemprov Kaltim Bakal Rombak Total Aturan Alur Kapal

Senin, 5 Januari 2026
Pemprov Kaltim berencana untuk mengatur ulang tata alur Sungai Mahakam untuk menghindari jembatan tertabrak tongkang.

BAIT.ID – Insiden tongkang batu bara yang berulang kali menghantam pilar jembatan di Sungai Mahakam memicu atensi serius dari Pemprov Kaltim. Bukan sekadar evaluasi biasa, Pemprov kini mewacanakan perombakan total tata kelola alur sungai demi menyelamatkan aset infrastruktur daerah yang kian terancam.

Langkah ini diambil menyusul rapat terpadu antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim, KSOP Kelas I Samarinda, hingga Pelindo, Senin 5 Januari 2026. Fokus utamanya satu, bagaimana cara menghentikan “hobi” kapal besar menabrak jembatan.Kegelisahan ini bukan tanpa alasan. Dalam dua pekan terakhir saja, Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) sudah dua kali menjadi korban. Ironisnya, kedua tabrakan tersebut terjadi di waktu yang hampir bersamaan, yakni saat dini hari pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.

Baca juga  Hindari BUMD Terseret Kasus Hukum, Komisi II DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Tata Kelola

“Kami berupaya keras meminimalkan insiden ini. Jembatan-jembatan kita terlalu sering ditabrak dalam dua tahun terakhir,” ujar Rudy Mas’ud usai pertemuan tersebut.

Mengatur ulang lalu lintas sungai sepanjang Mahakam diakui Rudy bukan perkara mudah. Namun, setidaknya kini sudah ada kesepahaman antar instansi untuk bergerak cepat. Langkah yang coba diatur adalah zonasi tambat kapal dengan menata ulang lokasi parkir kapal (tambatan) dari hulu ke hilir agar tidak menumpuk di area sensitif.

Baca juga  Mahasiswa Demo Kantor Gubernur, Curiga Ada Relasi Gelap Kekuasaan di Lingkungan Pemprov Kaltim

Kemudian membuat regulasi perlintasan dengan mengatur ulang jadwal dan teknis melintasnya tongkang, baik dalam kondisi bermuatan maupun kosong.

Kemudian standar keamanan internasional juga akan diterapkan dengan melengkapi jembatan dengan sarana keselamatan yang lebih modern. Serta pelibatan BUMD agar kapal pemandu (assist) dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah. Selain untuk menambah PAD, hal ini dinilai memudahkan koordinasi dan pertanggungjawaban jika terjadi insiden.

Baca juga  Wagub Kaltim Minta Maxim Patuhi SK Gubernur, Penyegelan Kantor Maxim Jadi Peringatan

Senada dengan Gubernur, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengakui bahwa salah satu masalah utama adalah banyaknya kapal yang parkir terlalu dekat dengan jembatan. Sesuai aturan, jarak aman seharusnya minimal 1.200 meter.

“Jangka pendeknya, kami akan rapikan kawasan tambat. Kami akan bentuk tim bersama Polair untuk patroli rutin, terutama di jam-jam rawan,” tegas Mursidi.

Selain pengawasan, perbaikan fisik juga menjadi prioritas. Pemasangan fender atau pelindung pilar jembatan akan dilakukan secara bertahap untuk meredam benturan jika sewaktu-waktu kecelakaan kembali terjadi. (csv)

Bagikan