Jembatan Mahakam Terus Dihantam Tongkang, DPRD Kaltim: Ganti Rugi Saja Tidak Cukup

Senin, 5 Januari 2026
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle

BAIT.ID – Insiden kapal tongkang yang menghantam pilar jembatan di sepanjang Sungai Mahakam seolah menjadi tradisi buruk yang terus berulang. Selama ini, penyelesaian biasanya berakhir di atas kertas dengan komitmen ganti rugi. Namun, pola ini dinilai tidak lagi efektif untuk melindungi aset daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak lagi bersikap lembek. Ia mendorong adanya tindakan hukum pidana maupun perdata yang tegas bagi perusahaan pemilik kapal guna memberikan efek jera.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim Tegas: Perselisihan RSHD Lebih Baik Dibawa ke Ranah Hukum

Sabaruddin menyoroti fenomena di mana insiden tabrakan sering kali terjadi di luar jam pengolongan (melintas di bawah jembatan) yang telah ditetapkan. Padahal, regulator seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo sebagai operator telah mengeluarkan aturan main yang jelas. “Secara prosedural aturan itu ada, surat edarannya jelas. Masalahnya, insiden terjadi karena ada aturan yang sengaja dilanggar. Harus ada proses hukum agar kapal yang melintas benar-benar patuh,” tegas Sabaruddin.

Baca juga  Pilar Ditabrak Tongkang, Dishub Kaltim Batasi Kendaraan di Jembatan Mahulu

Salah satu poin krusial lain yang ia soroti adalah ketimpangan tanggung jawab. Selama ini, ketika jembatan rusak, seringkali APBD yang harus menanggung beban perbaikan jangka panjang, sementara perusahaan hanya menyelesaikan kewajiban sesaat.

Padahal, jembatan adalah nadi ekonomi dan keselamatan publik. Jika struktur jembatan melemah akibat hantaman berulang, risiko fatal berada di pundak masyarakat yang melintas. “Ini menyangkut aset daerah. Kami tidak boleh menganggap remeh risiko kerusakan struktur jembatan. Selain mengganggu roda ekonomi, ini ancaman langsung bagi nyawa warga,” tambahnya.

Baca juga  Dana Transfer dari Pusat Anjlok, Pemprov Kaltim Intensifkan Lobi ke Jakarta

Selain jalur hukum, DPRD Kaltim juga menuntut adanya evaluasi total terhadap tata kelola alur Sungai Mahakam. Sabaruddin menekankan bahwa pengawasan di lapangan harus diperketat agar tidak ada lagi celah bagi kapal-kapal nakal untuk melintas di jam-jam rawan.

Baginya, menuntut tanggung jawab penuh dari perusahaan bukan sekadar soal uang, melainkan upaya menjaga wibawa aturan dan keamanan infrastruktur yang dibangun dari pajak rakyat. (csv)

Bagikan