BAIT.ID – Wajah kumuh Pasar Segiri Samarinda perlahan akan tinggal kenangan. Proyek revitalisasi besar-besaran yang digulirkan sejak akhir 2025 kini memasuki babak krusial. Bukan sekadar soal fisik bangunan, Pemkot Samarinda justru sedang sibuk bersih-bersih administrasi untuk mengakhiri praktik ilegal yang menahun di sana.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menaruh perhatian serius pada carut-marutnya status kepemilikan lapak. Selama ini, rahasia umum menunjukkan adanya praktik jual-beli ruko yang sebenarnya adalah aset pemerintah. Melalui verifikasi faktual, Pemkot kini menyisir ulang pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB).
Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi sengketa atau klaim sepihak saat bangunan baru berdiri nanti. “Langkah ini krusial agar tidak ada lagi tumpang tindih antara pemilik dokumen asli dengan mereka yang sekadar menyewa,” tegas Andi Harun.
Menariknya, rencana anggaran proyek ini justru mengalami penyusutan. Setelah dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED), estimasi biaya yang awalnya menyentuh angka Rp300 miliar ditekan menjadi Rp200 miliar.
Untuk membiayai megaproyek ini, Pemkot tidak ingin bergerak sendiri. Mereka tengah intens melakukan lobi ke pemerintah pusat agar pembangunan Pasar Segiri bisa disokong oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor perdagangan.
Bagi para pedagang, perubahan ini tentu membawa konsekuensi relokasi. Meski pengerjaan fisik belum dimulai, sosialisasi sudah digencarkan. Setidaknya ada waktu transisi sekitar dua tahun bagi para pedagang untuk bersiap angkat kaki sementara ke kawasan Temindung.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, memilih untuk tidak gegabah menentukan tanggal pasti dimulainya konstruksi. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan komunikasi dengan pedagang berjalan mulus. “Kami ingin pedagang paham bahwa ini adalah transformasi. Segiri akan menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan tertata,” ungkapnya. (csv)








