BAIT.ID – Niat pemerintah desa di Kaltim untuk melakukan percepatan pembangunan kini terbentur tembok regulasi. Aturan main dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 dinilai menjadi batu sandungan utama yang menghambat mengalirnya Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim langsung ke level desa.
Masalahnya terletak pada angka nominal minimal. Dalam Pergub tersebut, usulan bantuan keuangan dipatok minimal senilai Rp2,5 miliar. Angka ini dianggap terlalu tinggi bagi kebutuhan skala desa yang biasanya lebih bersifat mikro namun mendesak.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa batasan minimal ini tidak realistis bagi banyak desa. Menurutnya, tidak semua proyek prioritas di desa memerlukan anggaran hingga miliaran rupiah. “Kalau batas minimalnya tetap Rp2,5 miliar, sulit bagi desa untuk masuk. Kami mengusulkan angka itu diturunkan ke kisaran Rp200 juta agar kebutuhan desa yang lebih kecil bisa terakomodasi,” ujar Salehuddin saat dihubungi via telepon, Selasa 20 Januari 2026.
Keluhan ini makin nyata setelah Salehuddin menyerap aspirasi dari Kepala Desa Sungai Meriam, Idra Lesmana, dan Kepala Desa Sidomulyo, Agus Hariyanto, di Gedung DPRD Kaltim baru-baru ini. Para perangkat desa ini membawa daftar kebutuhan warga yang cukup mendasar, mulai perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Pengaspalan jalan lingkungan desa, pemanfaatan lahan tidur, hingga bantuan alat mesin pertanian (Alsintan).
Meski kondisi fiskal daerah sedang mengalami efisiensi, Salehuddin menegaskan bahwa pembangunan di level akar rumput tidak boleh dikorbankan. Strateginya, DPRD akan mendorong agar usulan desa tetap bisa dikawal melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Untuk kegiatan yang memang kewenangan kabupaten, bisa didukung lewat Bankeu provinsi. Sedangkan yang menjadi kewenangan provinsi, desa bisa langsung melayangkan usulan ke dinas terkait,” tambahnya.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah provinsi. Jika Pergub 49/2020 tidak segera direvisi atau diberikan pengecualian khusus bagi desa, dikhawatirkan kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan pelosok Kaltim akan semakin melebar karena sulitnya akses anggaran. (csv)








