BAIT.ID – Menghadapi tren efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim kini dituntut lebih progresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor perairan pun muncul sebagai bidikan utama yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi untuk mendongkrak kas daerah.
Wacana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan DPRD Kaltim pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, muncul sejumlah opsi strategis untuk melibatkan perusahaan pelat merah dalam ekosistem bisnis maritim.
Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, salah satu celah bisnis yang potensial adalah penyediaan jasa pandu bagi kapal tongkang yang melintasi Sungai Mahakam. Selain mengejar profit, langkah ini juga berfungsi sebagai upaya preventif guna meminimalisir risiko benturan kapal pada pilar jembatan. “BUMD bisa masuk ke sana dengan menyediakan kapal tunda (tugboat) sendiri untuk jasa pandu,” ujar Hasanuddin.
Tak hanya itu, ia mengusulkan agar BUMD membangun titik tambat resmi. Fasilitas ini akan menjadi area sandar bagi tongkang sembari menunggu jadwal melintas di bawah jembatan sesuai regulasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). “Langkah ini tentu akan menjadi sumber pemasukan baru bagi kas daerah melalui deviden BUMD,” imbuhnya.
Fokus selanjutnya juga tertuju pada aktivitas pemindahan batu bara atau Ship-to-Ship (STS) transfer di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa. Hasanuddin menyayangkan selama sekitar 16 tahun, daerah tidak mendapatkan kontribusi signifikan dari aktivitas tersebut, meski tercatat ada sekitar 150 unit vessel yang beroperasi setiap harinya.
“Sektor ini sudah berjalan belasan tahun tanpa ada pemasukan berarti bagi daerah. Inilah alasan mengapa kami mendorong keterlibatan BUMD secara aktif,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Sebagai langkah konkret, Hasanuddin akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti usulan ini. Ia mengusulkan pembentukan semacam panitia kerja atau tim akselerasi yang melibatkan lintas sektoral, mulai dari BUMD, Pelindo, KSOP, hingga unsur Pemprov Kaltim.
“Tim kerja ini diharapkan bisa bekerja cepat. Dengan memberi tenggat waktu sekitar 30 hari untuk menyiapkan skema dan segala kebutuhan administratif agar keterlibatan BUMD di sektor perairan bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (csv)








