Terbentur Aturan, PT BKS Bidik Cuan Baru Lewat Skema Holding

Sabtu, 24 Januari 2026
Direktur BUMD BKS Kaltim, Nidya Listiono

BAIT.ID – Kinerja sektor batu bara yang kian lesu memaksa PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) untuk memutar otak. Sayangnya, niat BUMD Kaltim ini untuk ekspansi terbentur tembok regulasi, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI).

Direktur Utama PT BKS, Nidya Listiono, mengakui bahwa saat ini perusahaannya seolah tak bisa berbuat banyak. Meski punya potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), ruang gerak BKS sangat terbatas karena izin usaha yang mereka miliki saat ini tidak mencakup aktivitas bisnis yang lebih luas.

Baca juga  Komisi II Ingatkan Gubernur: Pilih Direksi BUMD Kaltim yang Paham Bisnis

Dalam pertemuan dengan DPRD Kaltim pada Kamis, 22 Januari 2026, Nidya menjelaskan bahwa memiliki saham di berbagai entitas tidak otomatis membuat BKS bisa leluasa berbisnis. “Kalau saham, kami punya. Tapi itu tidak bisa dibilang bisnis aktif. Kami tidak bisa operasional,” ungkapnya blak-blakan.

Nidya mencontohkan kerumitan birokrasi ini dalam sektor pertambangan. Memiliki izin kepemilikan usaha tambang bukan berarti BKS bisa langsung mengangkut atau menjual batu baranya sendiri.KBLI ini berbeda-beda fungsinya, baik itu terkait kepemilikan aset, maupun untuk kebutuhan kerja. Semua izin itu tidak bisa digabung sembarangan.

Baca juga  Buntut Insiden Ditabraknya Jembatan Mahulu, Jalur Pelayaran Samarinda Ditutup Sementara

“Ini masalah dasarnya. Tanpa KBLI yang sesuai, kami tidak bisa berbisnis. Makanya kami sedang berproses melakukan perubahan agar bisa bergerak,” tambahnya.

Agar tidak terus-menerus bergantung pada model bisnis lama yang mulai layu, BKS kini melirik skema holding. Rencana ini bertujuan untuk memperluas cakupan izin usaha melalui anak-anak perusahaan, sehingga BKS bisa masuk ke sektor jasa penunjang lainnya.

Salah satu rencana konkret yang tengah digodok adalah pengadaan kapal angkut batu bara. Karena BKS tidak bisa mengoperasikannya secara langsung, mereka akan menggandeng pihak ketiga atau menggunakan anak usaha. “Kami bisa beli kapal, tapi pengoperasiannya lewat anak usaha. Karena BKS sendiri tidak bisa mengoperasikannya langsung,” jelasnya.

Baca juga  Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Demi Nilai Tambah Sumber Daya Alam

Melalui dukungan politik dan regulasi dari DPRD Kaltim, BKS berharap kunci untuk membuka pintu pendapatan baru bisa segera didapatkan. Tanpa perubahan KBLI, Perusda ini dipastikan akan sulit memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah di masa depan. (csv)

Bagikan