Kaltim Bukan Sekadar Penonton di Tengah Megaproyek IKN

Selasa, 27 Januari 2026
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat jadi narasumber utama dalam diskusi yang digelar IKA Fisip Unmul. (istimewa)

BAIT.ID – Kaltim menolak narasi bahwa mereka hanyalah penyangga bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Alih-alih hanya menjadi pendukung fisik, Bumi Etam kini memosisikan diri sebagai pusat konektivitas ekonomi yang akan menentukan seberapa cepat roda pertumbuhan nasional berputar.

Visi besar ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam diskusi panel IKA FISIP Universitas Mulawarman, Senin, 26 Januari 2026 Menurutnya, kehadiran IKN harus menjadi momentum bagi Kaltim untuk naik kelas menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia Timur.

Baca juga  Rekomendasi DPRD Tertunda, Pemprov Kaltim Belum Putuskan Nasib RSI

Seno menekankan bahwa hubungan antara Kaltim dan IKN harus bersifat simbiosis mutualisme. Kaltim tidak ingin hanya menyediakan lahan dan tenaga kerja, melainkan ingin mengintegrasikan logistik, industri, hingga sektor energi yang berkelanjutan ke dalam ekosistem ibu kota baru tersebut. “Pembangunan IKN harus memberikan efek berganda. Kaltim adalah penggerak ekonomi kawasan, bukan sekadar pelengkap,” tegas Seno.

Baca juga  Diskusi Panel di Kaltim Sepakat: Pemotongan TKD Harus Dikaji Ulang

Agar pembangunan tidak menumpuk di satu titik, Pemprov Kaltim telah merancang peta jalan tematik bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. Seperti Samarinda dan Balikpapan akan diperkuat sebagai pusat jasa, perdagangan, dan simpul logistik utama. Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara diarahkan pada pengembangan kawasan industri dan ketahanan pangan (pertanian).

Ketimpangan antara kemegahan IKN dengan daerah-daerah mitranya. Fokus utamanya adalah memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan potensi lokal agar masyarakat Kaltim tidak merasa asing di tanah sendiri.

Baca juga  Diskusi BEM Fisip Unmul Soroti Ketidakjelasan Informasi Gratispol

Diskusi ini juga menjadi ajang untuk menyusun masukan bagi Peraturan Kepala Otorita IKN mengenai Daerah Mitra. Melibatkan akademisi hingga kepala daerah, langkah ini diambil guna memastikan bahwa secara hukum, posisi Kaltim memiliki landasan yang kuat untuk tumbuh bersama IKN secara inklusif dan terintegrasi. (csv)

Bagikan