Wali Kota Samarinda Pastikan Tak Ada Sistem Sewa di Pasar Pagi Pasca-Revitalisasi

Selasa, 10 Februari 2026
Para pedagang Pasar Pagi mendatangi Balai Kota Samarinda untuk meminta kepastian sistem sewa lapak di Pasar Pagi usai revitalisasi.

BAIT.ID – Ratusan pedagang Pasar Pagi yang memegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) mendatangi Balai Kota Samarinda pada Selasa 10 Februari 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut kejelasan nasib ruang usaha pasca-proyek revitalisasi pasar rampung.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung menemui para pedagang dalam audiensi terbuka. Di tengah rintik gerimis, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menerapkan sistem sewa lapak di bangunan baru nantinya.

Andi Harun menjelaskan bahwa secara legalitas, lahan dan bangunan Pasar Pagi merupakan aset penuh Pemkot Samarinda. Oleh karena itu, skema beban biaya yang diberlakukan kepada pedagang murni berupa retribusi, bukan sewa komersial. “Tidak ada istilah sewa. Yang berlaku hanya retribusi sesuai Perda, dan itu dipastikan tidak akan memberatkan pedagang,” tegas Andi Harun di hadapan massa.

Baca juga  Pemkot Samarinda Siap Perkuat Keuangan Daerah, Gali Sumber PAD Baru

Ia juga memperingatkan para pedagang agar waspada terhadap oknum yang mengklaim memiliki otoritas untuk menyewakan atau memperjualbelikan lapak. Andi menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius. “Jika ada pihak yang mencoba menyewakan lapak, itu jelas tindakan ilegal yang bisa masuk kategori penggelapan atau penipuan,” tambahnya.

Saat ini, Pemkot Samarinda tengah melakukan inventarisasi dan verifikasi mendalam terhadap seluruh dokumen SKTUB yang beredar. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lapak diberikan kepada pedagang yang benar-benar berhak, sekaligus menyisir potensi adanya dokumen palsu. “Kami sedang meneliti keabsahan tiap SKTUB. Jangan sampai ada pihak yang bertindak seolah-olah pemilik lapak padahal tidak sah secara hukum,” ujar Wali Kota.

Baca juga  Tambahan Insentif Guru Sasar Tenaga Pendidik di Pedalaman

Perwakilan pedagang, Ade Marya Ulfah, menyambut baik transparansi dan ruang dialog yang dibuka oleh pihak pemkot. Menurutnya, kepastian ini sangat dinantikan oleh sekitar 379 pedagang yang menggantungkan hidupnya di Pasar Pagi.

“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Wali Kota. Intinya kami mencari solusi terbaik dan komunikasi yang lancar,” kata Ade.

Baca juga  Samarinda Serius Garap Proyek Konversi Sampah Jadi Listrik

Sebagai langkah tindak lanjut, para pedagang berencana segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda untuk memulai proses pendataan dan penyeleksian ulang agar proses transisi menuju pasar baru berjalan mulus. (csv)

Bagikan