BAIT.ID – Koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan mengecam keras pemadaman listrik bergilir yang melanda empat provinsi di Pulau Borneo. Krisis kelistrikan yang diprediksi berlangsung hingga September 2026 ini dinilai sebagai potret nyata ketidakadilan energi, mengingat Kalimantan merupakan pemasok utama batu bara nasional.
Koalisi yang terdiri dari JATAM Kaltim, WALHI Kalbar, WALHI Kalteng, dan WALHI Kalsel tersebut menegaskan bahwa situasi ini membuktikan kegagalan pemerintah dalam menjamin hak dasar warga negara atas akses listrik yang layak dan andal.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyatakan bahwa pemadaman berkelanjutan sejak akhir Juni lalu bukan sekadar kendala teknis operasional. Menurutnya, akar masalah berada pada rapuhnya sistem kelistrikan akibat ketergantungan akut pada energi fosil. “Pemerintah masih menjadikan energi kotor sebagai tulang punggung kelistrikan. Padahal, sumber energi ini eksploitatif terhadap lahan, tinggi konsumsi air, dan merusak lingkungan,” ujar Mustari.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, Kalimantan menyumbang sekitar 687 juta ton atau 82 persen dari total produksi batu bara nasional. Provinsi Kaltim tercatat sebagai produsen terbesar dengan 368 juta ton, disusul Kalimantan Selatan (237 juta ton), Kalimantan Tengah (39 juta ton), Kalimantan Utara (29 juta ton), dan Kalimantan Barat (15 juta ton).
Namun, ironisnya, besarnya angka kerukan bumi tersebut berbanding terbalik dengan ketahanan energi lokal. Sebelumnya, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, mengonfirmasi bahwa jadwal pemadaman bergilir di wilayah Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar masih akan diberlakukan hingga akhir September 2026.
Koalisi menilai pemerintah dan PT PLN (Persero) lebih memprioritaskan kelancaran arus ekspor dan produksi batu bara korporasi ketimbang mengamankan pasokan domestik warga regional. “Pulau yang memasok sebagian besar bahan bakar energi nasional justru harus mengalami biarpet. Ini membuktikan kekayaan sumber daya alam belum menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat di daerah penghasil,” cecar Mustari.
Merespons krisis yang berlarut ini, Koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan melayangkan empat tuntutan krusial kepada pemerintah. Pertama meminta agar ada audit independen menyeluruh dan transparan terhadap sistem kelistrikan di seluruh interkoneksi Kalimantan.
Pembenahan tata kelola energi juga diminta dilakukan agar Kalimantan tidak sekadar diposisikan sebagai wilayah eksploitasi. Kemudian meminta percepaan peralihan ke energi terbarukan (EBT) yang berkeadilan dan berbasis komunitas, seperti tenaga surya dan mikrohidro. Hingga mulai menonaktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang sudah uzur.
Mustari mengingatkan, tanpa adanya langkah konkret dan struktural dari pemangku kebijakan, komodifikasi dan ironi energi di Kalimantan akan terus menjadi lingkaran setan. ”Setiap tongkang batu bara yang berlayar meninggalkan Kalimantan akan selalu menyisakan pertanyaan: untuk siapa sebenarnya energi negeri ini diproduksi?” pungkasnya. (csv)







