BAIT.ID – Kebijakan pergeseran APBD Kaltim memicu sorotan tajam. Pasalnya, pos anggaran vital yang menyangkut hak dasar masyarakat—seperti kesehatan dan pendidikan—justru dipangkas demi memuluskan program non-vital daerah.
Pengamat kebijakan publik, Najidah, menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal sehat dan mencederai urgensi riil di masyarakat. Menanggapi karut-marut ini, ia menantang DPRD Kaltim untuk berani menggunakan taringnya dengan menggulirkan hak angket guna menginvestigasi potensi pelanggaran hukum dalam postur anggaran tersebut.
”Ini jelas mengganggu sistem yang lain. Anggaran kesehatan digeser, tapi urusan yang begitu (non-vital) tidak bergeser. Ini ada apa? Dasarnya apa? Jangan membuat kebijakan hanya berdasarkan asas viralitas semata, melainkan harus berbasis kajian dan urgensi riil,” ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini.
Selain masalah prioritas anggaran, Najidah membeberkan kejanggalan lain di internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Ia mengendus adanya indikasi kebocoran informasi strategis daerah. Menurutnya, pihak luar di Jakarta justru terkesan lebih dahulu mengetahui plot pergeseran APBD Kaltim dibanding publik dan stakeholder di daerah sendiri.
Ia juga mengingatkan agar para legislator tidak sekadar “mengekor” atau berlindung di balik aksi demonstrasi mahasiswa sebagai satu-satunya alasan untuk bertindak. Sebagai lembaga negara, DPRD Kaltim wajib bergerak secara independen berbasis data konkret dan kajian hukum yang matang.
DPRD Kaltim kini ditantang untuk membedah secara transparan di mana letak pelanggaran hukumnya, penyebab daerah mengalami defisit, serta di sektor mana saja efisiensi dan pergeseran anggaran kesehatan atau pendidikan itu terjadi.
Najidah menekankan bahwa DPRD Kaltim memiliki instrumen politik yang kuat, termasuk hak angket, untuk memanggil siapapun yang bertanggung jawab. Termasuk di antaranya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengurai simpang siur penganggaran, seperti pada kasus pengembalian barang yang sempat polemik kemarin.
Jika seluruh anggota dewan berani membagi tugas lintas fraksi untuk melakukan investigasi mendalam ini, hal tersebut dinilai akan menjadi catatan sejarah emas dalam 20 tahun terakhir ketatanegaraan Kaltim.”Masyarakat akan sangat mengapresiasi jika dewan serius bekerja. Hak angket adalah jalan keluar untuk melakukan perbaikan sistemik dan mengaudit di mana letak kebocoran sistem anggaran kita. DPRD Kaltim punya kekuasaan besar untuk itu, sekarang tinggal masalah keberanian,” pungkasnya. (csv)






