5.000 Warga Kaltim Terdaftar di Gratispol, Dapat Layanan Kesehatan Meski Tanpa BPJS

Senin, 16 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Jaya Mualimin saat memberikan keterangan terkait program gartispol kesehatan Pemprov Kaltim. (Antara Kaltim/HO-Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Ribuan warga Kalimantan Timur kini punya akses layanan kesehatan tanpa harus bergantung pada BPJS. Sejak diluncurkan pada Februari lalu, program Gratispol Kesehatan yang digagas Pemerintah Provinsi Kaltim telah mencakup sedikitnya 5.000 orang penerima manfaat.

Program ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini tercecer dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr Jaya Mualimin, menyebut bahwa Gratispol menyasar warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan, termasuk mereka yang sebelumnya dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS.

“Program ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS,” kata Jaya di Samarinda, Senin.

Baca juga  Kemendagri Restui Program Gratispol untuk Perguruan Tinggi di Kaltim

Menurutnya, sebagian besar peserta berasal dari kalangan pelaku UMKM, pekerja sektor informal, dan masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan dari perusahaan atau lembaga formal. Dalam banyak kasus, mereka bahkan tidak pernah tercatat sebagai peserta aktif BPJS, atau justru kehilangan kepesertaan akibat keterlambatan iuran.

Gratispol membiayai layanan kesehatan sepenuhnya di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kelas pelayanan yang diberikan setara dengan kelas III dalam skema BPJS Kesehatan.

Mekanisme pendaftaran pun dibuat sederhana. Warga cukup menunjukkan KTP berdomisili Kalimantan Timur dan datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan provinsi.

Baca juga  Pemprov Kaltim Gratiskan UKT Mahasiswa, Fokus ke Kampus Lokal

“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Namun Jaya menekankan bahwa program ini tidak berlaku bagi karyawan yang telah mendapat jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Biaya layanan untuk kelompok tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

“Yang sudah dicover oleh perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak membiayai yang sudah aktif di BPJS, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat turut mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan kesehatan. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta untuk segera melaporkannya.

Baca juga  Gratispol Tingkat SMA/SMK di Kaltim Siap Bergulir, Tunggu Payung Hukum

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami. Karena yang ditanggung program ini adalah masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan kesehatan,” tegas Jaya.

Pemerintah Provinsi Kaltim berharap program ini mampu menjangkau lebih banyak warga yang selama ini berada di luar jangkauan skema jaminan kesehatan nasional. Dengan Gratispol, layanan kesehatan tak lagi jadi hak eksklusif bagi mereka yang bekerja formal atau berstatus peserta aktif BPJS.

“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional, dan tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutupnya.

Bagikan