BAIT.ID – Postur APBD Perubahan Kaltim tahun anggaran 2026 menyusut tajam hingga Rp1 triliun. Penurunan penerimaan transfer pusat memaksa Pemprov Kaltim melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat demi menjaga stabilitas fiskal daerah.
Struktur APBD Kaltim yang semula dipatok Rp15,15 triliun pada awal tahun, kini justru anjlok ke angka Rp14,1 triliun setelah dokumen perubahan selesai difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditandatangani Gubernur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Muhaimin, mengungkapkan bahwasanya pemangkasan ini dipicu oleh anjloknya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Transfer Ke Daerah (TKD), serta rekalkulasi atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD). ”Di APBD Perubahan ada pengurangan dari Rp15,15 triliun, sehingga mengalami defisit sekitar Rp1 triliun lebih,” kata Muhaimin, Senin, 7 September 2026.
Menyiasati celah fiskal tersebut, Pemprov Kaltim menerapkan langkah efisiensi drastis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) sejak pertengahan tahun. Kebijakan pengetatan mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas, efisiensi belanja Alat Tulis Kantor (ATK), pengetatan biaya makan-minum, hingga pemberlakuan sistem kerja Work From Anywhere (WFA).
Selain efisiensi operasional, penutupan defisit ditopang oleh pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta pergeseran sisa anggaran program yang terhitung berlebih. “Sebagai contoh, alokasi program Gratispol di Biro Kesra setelah dikalkulasi ulang ternyata ada sisa. Kelebihan dana itu dialihkan untuk menutupi defisit kita,” jelasnya.
Meski pemangkasan terjadi di berbagai lini birokrasi, Bappeda menjamin alokasi anggaran untuk program prioritas daerah tidak akan diganggu gugat. Pemprov memastikan hak-hak krusial, seperti insentif tenaga kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), tetap terakomodasi dalam struktur APBD-P 2026.
Dokumen APBD-P Kaltim 2026 kini bersiap memasuki tahapan krusial berikutnya, yakni penyerahan ke DPRD Kaltim untuk dibahas dan disetujui bersama sebelum resmi diundangkan. (csv)








