SAMARINDA – Satu nyawa melayang di Muara Kate. Truk tambang melintas di jalan nasional, dan seorang warga tak sempat menghindar. Tragedi itu pecah di awal 2025 dan menjadi titik balik keresahan yang selama ini mendidih di banyak ruas jalan tambang Kalimantan Timur.
Pemerintah tak ingin insiden serupa terulang. Melalui koordinasi lintas sektor, Pemprov Kaltim bersama pemerintah pusat kini tengah merancang kebijakan baru yang lebih tegas untuk menata lalu lintas angkutan tambang.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan penataan ini menjadi langkah penting dalam menjawab gejolak sosial di sejumlah daerah. Salah satu fokus utama berada di Muara Kate, wilayah perbatasan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang menjadi lintasan padat truk batu bara.
“Kami secara aktif merespons gejolak sosial terkait penggunaan jalan umum oleh angkutan tambang,” kata Bambang di Samarinda, Minggu.
Bambang menegaskan, pemerintah provinsi tidak tinggal diam terhadap dampak yang ditimbulkan aktivitas tambang. Kemacetan, polusi debu, kerusakan infrastruktur, hingga kecelakaan lalu lintas, kian membuat warga frustrasi.
Insiden yang merenggut nyawa warga Muara Kate menjadi bukti nyata bahwa penggunaan jalan nasional untuk tambang tidak bisa terus dibiarkan. Kasus tersebut telah diproses oleh Polda Kaltim. Pelaku dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis tiga tahun penjara pada April lalu.
“Insiden ini menegaskan urgensi penataan aktivitas pertambangan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Langkah konkret dimulai dari rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Paser. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim dan dihadiri Bupati Paser, Kapolda Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, perwakilan Setwapres RI, serta perwakilan Kementerian ESDM secara daring. Tokoh masyarakat dan pelaku usaha tambang juga ikut hadir.
Pertemuan itu mempertemukan berbagai suara. Masyarakat mendesak adanya perlindungan nyata, sementara pelaku usaha menekankan pentingnya kepastian jalur distribusi tambang. Seluruh pihak sepakat, kebijakan yang disusun harus menjamin keselamatan warga tanpa mematikan sektor ekonomi.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan dijadwalkan digelar di Jakarta. Pertemuan itu akan melibatkan kementerian terkait, pemerintah pusat dan daerah, serta perwakilan warga dan pelaku usaha.
Bambang menyebut pertemuan ini sebagai momentum untuk merumuskan aturan baru yang tidak berhenti pada wacana. Pemerintah ingin memastikan bahwa jalan umum tidak lagi menjadi korban industri tambang. (*)