BAIT.ID – Kisruh soal tarif transportasi online belakangan ini memunculkan wacana baru di lingkungan Pemprov Kaltim. Pemerintah daerah berencana membuat aplikasi transportasi online sendiri yang akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPRD Kaltim pun menyatakan mendukung langkah tersebut.
Polemik ini bermula dari fitur promosi yang diterapkan para aplikator. Sayangnya, biaya potongan promosi justru dibebankan kepada pengemudi, sehingga pendapatan driver tergerus. Kondisi ini memicu protes di berbagai daerah, termasuk di Kaltim. Pemprov pun turun tangan dengan meminta agar biaya potongan promosi dihapuskan.
Namun, hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Fitur promosi tetap diberlakukan di aplikasi, terutama untuk layanan roda dua. Di tengah kebuntuan ini, rencana pemprov untuk membangun aplikasi serupa justru disambut antusias para driver.
“Saya yakin SDM di Kaltim mampu mengelola aplikasi seperti itu kalau pemprov serius membuatnya. Tinggal rekrut orang-orangnya, kami para driver siap bergabung kalau memang menguntungkan,” kata Irvan Jaya, Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda.
Wacana pembentukan aplikator ini pertama kali dilontarkan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Menurutnya, jika terealisasi, pengelolaan sistem transportasi online ini akan ditangani BUMD khusus. Meski begitu, Seno menegaskan bahwa ide ini masih perlu kajian mendalam sebelum benar-benar direalisasikan.
“Usulan itu ada, tapi tentu butuh waktu dan banyak pertimbangan. Kami harus lihat sejauh mana peluang bisnisnya, apakah bisa mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesiapan teknologinya. Tapi saya optimistis Kaltim mampu kalau ini benar-benar dibutuhkan,” jelasnya.
Selain peran pemprov, dukungan DPRD Kaltim juga dianggap penting. Terlebih, pembentukan BUMD berada di ruang lingkup Komisi II DPRD. Wakil Gubernur pun menilai perlu sinergi agar rencana ini matang dan tepat sasaran.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, juga menyambut baik rencana ini. Hanya saja, ia menyarankan agar tidak perlu membentuk BUMD baru. Menurutnya, akan lebih efisien jika unit usaha transportasi online ini dijalankan di bawah BUMD yang sudah ada.
“Kalau bikin baru, prosesnya lama. Bisa saja dimasukkan ke BUMD yang sudah ada sebagai unit bisnis baru,” kata Sigit. Ia mencontohkan BUMD PT Melati Bhakti Satya yang memiliki cakupan bisnis luas dinilai cocok menaungi rencana ini. “Nanti sambil berjalan, dilihat prospek bisnisnya. Kalau ternyata potensinya besar, barulah dipertimbangkan pembentukan entitas baru,” jelasnya.
Politikus PAN itu juga menekankan pentingnya aspek legalitas. Semua perizinan harus diurus dengan benar agar aplikasi transportasi online ini bisa berjalan tanpa hambatan. “Jadi tidak perlu bikin BUMD baru dari nol, lebih praktis kalau ditempel saja ke perusahaan daerah yang sudah ada,” tandasnya. (csv)