BAIT.ID – Panitia Khusus (Pansus) Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) DPRD Kaltim mendesak pemerintah provinsi segera memetakan ulang seluruh Barang Milik Daerah (BMD). Pasalnya, masih ada ratusan aset pemprov yang idle alias belum terkelola optimal untuk menyumbang kas daerah.
Data internal Pemprov Kaltim mencatat sedikitnya 129 aset daerah hingga kini belum difungsikan. Sementara dari sekitar 400 aset yang sudah dimanfaatkan, perincian nilai kontribusi, bentuk pengelolaan, hingga jenis asetnya dinilai masih belum transparan dan membutuhkan evaluasi mendalam.
Ketua Pansus LLPAD DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pengelolaan aset tidak boleh berhenti pada pencatatan administratif semata. Pemanfaatan BMD mesti diverifikasi mendalam agar mendatangkan sumber penerimaan sah dari sektor LLPAD. “Untuk jenisnya, kami perlu data komprehensif agar bisa mengevaluasi skema pemanfaatan yang benar-benar menghasilkan,” ujar Agusriansyah belum lama ini.
Berdasarkan analisis awal Pansus, terdapat perluasan objek LLPAD dari semula sembilan menjadi 15 objek. Dari perluasan ini, target potensi tambahan penerimaan daerah diproyeksikan mampu menyentuh angka Rp100 miliar. Kendati demikian, angka tersebut ditegaskan belum menjadi batas akhir.
Politikus PKS tersebut menggarisbawahi bahwa penyisiran aset difokuskan pada aset-aset yang selama ini “tidur” dan belum memberikan kontribusi nyata bagi APBD Kaltim. “Kami ingin seluruh aset dan potensi daerah dikembangkan secara optimal demi memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya. (csv)








